Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASNmenggelar ujian dinas PNS tingkat I. Ujian ini sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat reguler dari golongan II/d menjadi III/a.
Jumlah peserta ujian yang mengikuti sebanyak 213 orang ini merupakan PNS dengan golongan II/d yang telah menduduki jabatan minimal selama dua tahun.
Ujian dinas menjadi salah satu bentuk pembinaan karir pegawai, di mana tujuannya adalah untuk menilai kemampuan pegawai yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 20 tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) dari BKN nomor 22 tahun 2022. Ujian dinas juga diadakan secara transparan, objektif, dan akutabel.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Kaltim yang diwakili oleh Kabid PPI, Andry Prayugo. Dalam sambutannya, Andry mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti ujian ini dengan sungguh-sungguh dan berharap agar semua peserta dapat lulus ujian.
Lebih lanjut, Andry juga menyatakan bahwa format ujian dinas saat ini lebih mudah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Mungkin ada perubahan dalam ujian dinas dari sebelumnya, sekarang lebih mudah karena hanya ada 10 soal dari setiap mata pelajaran. Sebelumnya, umpamanya mata pelajaran agama dan Bahasa Indonesia memiliki 20 soal, namun sekarang hanya 10 soal," ungkapnya.
Diharapkan melalui ujian dinas ini, akan terpilih mereka yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik untuk menduduki pangkat yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara. Nick