Dasar Hukum Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur :
1. |
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur; |
2. |
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; |
3. |
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; |
4. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan Pembentukan Produk Hukum Daerah; |
5. |
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; |
6. |
Peraturan Gubenur Nomor 79 Tahun 2016 tentan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur; |
7. |
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur; |