Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Rakor Evaluasi Kehadiran ASN dan Sosialisasi SE Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2024 - BKD. Prov.Kaltim

Rakor Evaluasi Kehadiran ASN dan Sosialisasi SE Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2024

  Senin, 03-02-2025   10:50   Renick   378

Balikpapan – BKD Kaltim melalui Bidang Pembinaan ASN menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tingkat Kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Sosialisasi Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 16 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada 30 Januari 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kaltim yang diwakili oleh Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, dengan peserta terdiri dari pejabat yang membidangi kepegawaian di seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Deni Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mensinergikan informasi mengenai disiplin ASN dan penyelarasan kinerja individu terhadap kinerja organisasi. Hal ini bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan atas berbagai kebijakan kepegawaian serta implementasinya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami berharap melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya kedisiplinan ASN dan bagaimana penyelarasan kinerja individu terhadap organisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Deni Sutrisno.

Rakor evaluasi kehadiran ASN tahun 2024 mengangkat tema “Peran Kepemimpinan dalam Penegakan Disiplin ASN di Era Digital”. Tema ini menyoroti pentingnya peran atasan langsung dalam menegakkan disiplin, baik terhadap dirinya sendiri maupun bawahannya. Selain itu, dalam era digital, pelaporan hukuman disiplin kini telah terdigitalisasi melalui aplikasi Integrated Discipline System (IDIS) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Sepanjang tahun 2024, BKD Kaltim secara rutin melakukan evaluasi tingkat kehadiran ASN setiap bulan di seluruh perangkat daerah. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kalimantan Timur.

Terkait dengan sosialisasi SE Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2024, materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyusunan Matriks Pembagian Peran dan Hasil dalam rangka penyelesaian kinerja individu terhadap kinerja organisasi. Regulasi ini bertujuan agar setiap ASN memiliki pemahaman yang jelas tentang kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, SE ini menjadi pedoman teknis bagi instansi pemerintah dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang lebih terstruktur dan sistematis, sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan, baik di level strategis maupun operasional.

Dalam sesi evaluasi SKP 2024, terungkap bahwa jumlah ASN dengan status SKP persetujuan mencapai 14.269 orang. Dari jumlah tersebut, 5.084 ASN belum mendapatkan penilaian, sedangkan 9.185 ASN telah menyelesaikan SKP tahun 2024. Kepala BKD Kaltim mengimbau seluruh ASN agar lebih tertib dalam melaksanakan penilaian kinerja SKP demi peningkatan kualitas kerja dan kemajuan organisasi perangkat daerah serta Pemprov Kaltim secara keseluruhan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu sumber daya aparatur di Pemprov Kaltim. Oleh karena itu, seluruh peserta dihimbau untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait teknis penyusunan SKP. Diharapkan, melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami langkah-langkah penyusunan Matriks Pembagian Peran dan Hasil, termasuk pemantauan dan evaluasi secara berkala, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, BKD Kaltim menghadirkan Vicke Natalia Stevanie dari BKN Kanreg VIII Banjarbaru yang akan memberikan pemaparan terkait implementasi SE Kepala BKN No. 16 Tahun 2024 dalam penyusunan SKP yang lebih efektif dan terarah.

Dengan adanya Rakor Evaluasi Kehadiran ASN dan Sosialisasi SE Kepala BKN ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim semakin memahami pentingnya disiplin ASN dan penyelarasan kinerja individu demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas. Nick

Foto BKD Kaltim : Suharyono

Berita Provinsi