RAKERNIS KEPEGAWAIAN SE KALTIM 2019
JAKARTA -- Guna meningkatkan kompetensi serta menyamakan persepsi terhadap permasalahan kepegawaian yang ada baik di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim melalui BKD Provinsi menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kepegawaian.
Rakernis dibuka oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kaltim Fathul Halim, Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Kaltim Rozani Erawadi, Kepala Biro Hukum Sekdaprov Kaltim Suroto, dan Kepala BKD Prov Kaltim Hj Ardiningsih. Peserta rakernis terdiri dari Asisten bidang kepegawaian, Kepala BKD, Sekretaris/Kepala Bidang pada BKPP/BKPSDM Kab/Kota se Kaltim.Â
Dalam sambutannya Gubernur Isran menekankan bahwa rakernis ini agar menjadi momentum penting bagi segenap komunitas kepegawaian yang berada di Kaltim untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh Pejabat di bidang kepegawaian.
"Mari bekerja dengan serius dan ikhlas, semoga rakernis ini bisa menjadi langkah untuk meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi di bidang kepegawaian di Kaltim," harap orang nomor satu di benua etam itu saat membuka rakernis kepegawaian di Hotel Gren Alia Prapatan Jakarta, Senin (11/11).
Sementara, Kepala BKD Prov Kaltim Hj. Ardiningsih menyampaikan setidaknya pelaksanaan rakernis ini sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara BKD Prov/Kab/Kota dengan Instansi Pembinaan Kepegawaian Pusat sekaligus menyamakan persepsi dalam pengelolaan manajemen ASN.
Rakernis diisi narasumber dari BKN Pusat dan BKN Regional VIII.
Kegiatan berlangsung di Hotel Gran Alia Jakarta selama dua hari tanggal 11-12 November 2019.
 Berikut materi yang dibawakan oleh para narasumber antara lain tentang :
- Regulasi tentang Tata Cara Mutasi oleh Deputi Bidang Mutasi BKN
- Sistem Seleksi Calon ASN oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN
- Disiplin dan Tipikor oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN
- Sosialisasi dan Bimtek Mekanisme Pengusulan/Pengajuan Pindah Instansi dari Kab/Kota/Provinsi melalui SAPK oleh Kanreg VIII BKN Banjarmasin