Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
200 PNS Pemprov Kaltim Terima Anugerah SLKS - BKD. Prov.Kaltim

200 PNS Pemprov Kaltim Terima Anugerah SLKS

  Jumat, 29-11-2019   13:35   Renick   1137

Gubernur Isran : PNS Sejati Itu Teladan

SLKS November 2019SAMARINDA - Tidak lebih 200 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim menerima anugerah Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden RI yang disematkan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani dan Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan HUT KORPRI KE-48 Tahun 2019 dengan tema "Berkarya, Melayani, dan Menyatukan Bangsa".

Sesuai tema KORPRI diatas, dalam amanat Presiden RI Joko Widodo, diantaranya mengharapkan kepada PNS seluruh Indonesia meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik, menjadi pemersatu bangsa dan memantapkan netralitas, serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan sekitar melalui event-event nasional.

Terhadap anugerah tersebut Gubernur Isran mengingatkan agar para penerima SLKS menjadi teladan bagi PNS lain, "Saudara semua adalah PNS Sejati, yakni PNS abdi negara dan bangsa dengan kinerja tinggi, berdisiplin dan berintegeritas," Katanya pada anugerah SLKS yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Jumat (29/11/19).

Selain itu Gubernur Isran menambahkan, bahwa setiap PNS khususnya di Kaltim yang berprofesi sebagai guru, medis, dan struktural lainnya, harus mengerti arti makna dari berdaulat yang sebenarnya,"artinya segenap masyarakat dapat menentukan, melaksanakan dan mengakses dengan mudah layanan publik sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara merata," tegas orang nomor satu di Kaltim itu.

"Jaga integritas, kembangkan pengetahuan, jadi teladan bagi penerus bangsa Indonesia, nikmati, syukuri, jangan rugikan orang lain, kalau perlu berikan pertolongan kepada orang lain walau kita tidak kenal sekalipun,"harap Isran sekaligus menutup sambutannya.

Penghargaan pemerintah terhadap PNS abdi negara itu diberikan sesuai lama tahun pengabdian/masa kerja baik 10, 20, dan 30 tahun. Masing-masing 53 orang pengabdian 30 tahun, 49 orang pengabdian 20 tahun, 98 orang pengabdian 10 tahun.

Pada acara ini nampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Jauhar Efendi, serta pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim. (nick/bkdkaltim)

Berita Provinsi