Setidaknya 273 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengingatkan pada seluruh peserta pelatihan dasar CPNS bahwa peluang untuk gagal dan tidak lolos menjadi PNS itu masih ada.
"Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN, baru calon," tegas Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III di Aula BPSDM Provinsi Kaltim, Senin 20 Juni 2022.
Menurut dia, kemungkinan CPNS gagal dan tidak lolos itu masih bisa, apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar yang dulunya dikenal latihan pra jabatan (LPJ) CPNS.
"Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN," ungkapnya.
Dijelaskannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Mala, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
"Masa percobaan seperti yang kalian ikuti ini merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan," jelas Riza seraya meminta CPNS agar disiplin dan taat aturan selama mengikuti Latsar CPNS agar bisa lulus jadi PNS/ASN.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan Latsar selama 74 hari ini merupakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2020 dan menindaklanjuti surat BKD usulan CPNS mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.
"Peserta Latsar sebanyak 273 orang terdiri formasi STAN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis lainnya dan umum," sebut Nina.
Latsar CPNS Golongan II dan III angkatan 48 sebanyak 40 orang, angkatan 49 diikuti 40 orang, angkatan 50 ada 40 orang, angkatan 51 sekitar 40 orang, angkatan 52 ada 38 orang, angkatan 53 sekitar 30 orang dan angkatan 54 diikuti 37 orang.
"Setiap peserta akan diberikan penilaian tentang aspek sikap prilaku dan disiplin serta kualitas perubahan," beber Nina.
Latsar dilaksanakan 74 hari (21 Maret - 27 Juni 2022), untuk pembelajaran Mandiri 16 hari (48 jam pelajaran), Distance Learning 22 hari (217 jam pelajaran), Aktualisasi 30 hari kerja (320 jam pelajaran) peserta dikembalikan ke instansi masing-masing, dan pembelajaran Klasikal 6 hari kerja (62 jam pelajaran).
.
Tampak hadir pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, widyaiswara utama Salman Lumoindong, instruktur dan pejabat struktural BPSDM Kaltim. (yans/her/adpimprovkaltim)
.
Foto : Ahmad Riyandi
.
sumber : www.kaltimprov.go.id