SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim memfasilitasi sekelompok Praja Nindya Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Yaitu, dalam rangka persiapan untuk melaksanakan Praktik Lapangan III. Tercatat, sebanyak 31 orang Praja akan melakukan Praktik Lapangan di lingkup Perangkat Daerah Pemprov Kaltim.
Hal tersebut berdasarkan Surat Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nomor : 420/936/IPDN tanggal 18 April 2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praktik Lapangan III Nindiya Praja IPDN Tahun Akademik 2021/2022.
“Serta dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Nindya Praja IPDN,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Provinsi Kaltim, Andry Prayugo menerangkan isi surat tersebut, Rabu (11/05/2022).
Menurut Andry, ada sebanyak 8 Perangkat daerah Pemprov Kaltim yang akan menjadi lokasi praktik para Praja.
“Praja akan praktek di sebanyak 8 (delapan) perangkat daerah, terdiri di BKD, BPKAD, Kesbangpol, BPBD, DPMPTSP, Disduk P3KA, Diskominfo, dan Satpol PP,” ungkapnya.
Sebelum turun kelapangan, Praja juga dibekali beberapa program kerja yang telah ditentukan dari Lembaga IPDN melalui zoom, diikuti para Praja bertempat di Ruang Aula Lantai III Kantor BKD Provinsi Kaltim. Adapun praktik lapangan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 11 Mei s/d 3 Juni 2022. Nick