SAMARINDA, KALTIM : Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyematkan tanda kehormatan Presiden RI Satyalancana Karya Satya (SLKS) X, XX dan XXX tahun kepada 354 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penganugerahan SLKS ini adalah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 63 Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut di laksanakan di Pendopo Odah Etam, Jumat (10/1/2020).
SLKS adalah penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kesetiaan, dan kedisiplinan.
Diacara tersebut Gubernur Isran berpesan kepada para PNS penerima SLKS agar tetap bekerja dengan sebaik-baiknya dengan tulus dan ikhlas serta dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat.
"Cintailah pekerjaan saudara, kalau tidak maka selalu saja kita itu akan merasa bermasalah dengan pekerjaan kita, kemudian yang terpenting itu kita harus pandai bersyukur, insyaallah berkah hidup dan bertambah rezeki kita," kata Isran.
"Jangan selalu lihat orang yang diatas tetapi lihatlah orang yang ada disamping dan dibawah kita, sehingga membuat kita senantiasa bersyukur," lanjut Isran mengingatkan.
Berikut 354 PNS yang telah mengabdi dengan jumlah rincian 10 tahun sebanyak 255 orang, 20 tahun 71 orang, dan 30 tahun 28 orang.
Pada acara SLKS tersebut hadir Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Plt. Sekprov Kaltim HM Sa