Balikpapan - Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan pada Senin (17/2/2025).
Akmal Malik mengungkapkan kebanggaannya atas langkah Pemprov Kaltim yang terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat struktural untuk beralih ke jabatan fungsional. Ia menilai perubahan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan karir, profesionalisme, serta reformasi birokrasi.
"Saya sangat senang melihat Kaltim cukup agresif dalam mendorong pejabat struktural beralih ke fungsional," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal menekankan pentingnya peningkatan kinerja ASN. Menurutnya, hingga saat ini, kinerja pejabat struktural masih berpedoman pada standar dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia mendorong para pejabat fungsional untuk menyusun sasaran kinerja yang lebih konkret dan terukur.
"Sering kali, sasaran kinerja yang kita buat masih kurang terukur," katanya.
Sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal berharap pejabat fungsional dapat membentuk tim kerja atau squad yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai bahwa semakin banyak pihak yang terlibat dalam sebuah tim, maka kinerja organisasi akan semakin baik.
"Saya ingin mendorong pejabat fungsional untuk bergerak ke arah itu," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar memperpanjang masa jabatan, melainkan memberikan fleksibilitas lebih dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam organisasi.
"Sebagai pejabat fungsional, Anda lebih leluasa dalam merumuskan solusi. Namun, jangan bekerja sendiri, bentuklah tim kerja yang solid," pesan Akmal.
Di akhir sambutannya, Akmal menyampaikan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Ia berpesan agar mereka dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan optimal.
"Jangan merasa kecil hati menjadi pejabat fungsional. Justru, posisi ini memberikan kebebasan dalam bekerja, tentunya tetap dalam koridor regulasi," tutupnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, Inspektur Daerah Kaltim, Irfan Prananta, serta Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Masitah.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik juga menyampaikan bahwa masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kaltim akan segera berakhir dalam hitungan hari. Setelah itu, ia akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri.