Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
59 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi - BKD. Prov.Kaltim

59 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

  Rabu, 05-08-2020   08:26   Renick   947

Samarinda,Kaltim : Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)  Pratama  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Selasa (4/8/2020) mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Dalam Pengumuman Nomor : 005/Pansel-JPTKaltim/VIII/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 4 Agustus 2020 ini ada 59 dari 81 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Kesehatan dan Kejiwaan pada 5-11 Agustus 2020.

Pj Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani menerangkan, pada jabatan Inspektur yang lulus seleksi administrasi terdapat 4 pelamar,  Kepala Dinas ESDM 2 pelamar, Kepala DPMPTSP 7 pelamar, Kepala DPTPH 8 pelamar, Kepala Dinas PUPR 4 pelamar, Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS 1 pelamar dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS 7 pelamar.
•
Sedangkan pada jabatan  non eksakta yakni Kepala Diskominfo ada 8 pelamar,  Kepala Badan Kesbangpol hanya 2 pelamar,  Kepala Biro Umum 4 pelamar, Kepala Biro Kesra 5 pelamar dan Kepala Biro Organisasi terdapat 7 pelamar.

"Alhamdulillah sejak dibuka pengumuman 22 Juli lalu, respon sangat bagus. Tercatat ada 81 pendaftar dari kabupaten dan kota, kementerian pusat, termasuk dari pemprov juga," kata Sa`bani, Selasa (4/8/2020).

Dijelaskan, untuk tes kesehatan, termasuk pemeriksaan Covid-19 dilakukan di Kantor BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda dan tes kejiwaan dilaksanakan  di RSJD Atma Husada Mahakam Jalan Kakap, Sungai Dama, Samarinda.

“Waktu tes kesehatan dan kejiwaan pukul 08.00 Wita,” terangnya.

Terkait, beberapa jabatan masih belum mencukupi ketentuan syarat minimal pelamar, karena pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) disepakati untuk diberikan waktu perpanjangan pendaftaran.

"Kami berikan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari yakni mulai tanggal 5 Agustus 2020," kata Sa`bani.

Informasi pengumuman bisa diakses melalui website www.kaltimprov.go.id dan www.kaltimbkd.info. (sul/sdn/yans/humasprovkaltim)

Foto. :  Dok.Humas
•
source @pemprov_kaltim

Berita Provinsi