Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Acara Serah Terima Lulusan IPDN XXVIII dan Penyerahan SK CPNS IPDN XXIX - BKD. Prov.Kaltim

Acara Serah Terima Lulusan IPDN XXVIII dan Penyerahan SK CPNS IPDN XXIX

  Jumat, 28-10-2022   09:57   Renick   530

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui BKD Provinsi Kaltim secara resmi melaksanakan penyerahan PNS lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVIII.

Kegiatan yang dipimpin Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno itu juga dirangkaikan sekaligus dengan penyerahan SK CPNS kepada lulusan IPDN angkatan XXIX.

Dalam sambutannya Deni berharap kedepannya agar para lulusan IPDN yang berstatus CPNS maupun PNS dapat diberdayagunakan ditempatnya masing-masing sesuai kualifikasi dan kompetensinya, dengan mengikuti aturan sistem merit.

“Kedepannya para lulusan IPDN dapat benar-benar dimanfaatkan atau didayagunakan sesuai dengan kemampuan, kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya masing-masing sebagaimana dalam aturan sistem merit,” kata Deni saat penyerahan SK PNS dan SK CPNS bagi lulusan IPDN, di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim, Rabu (26/10/2022).

“Kita pahami dalam sistem merit yang berlaku bahwa dalam manajemen ASN tentunya mengutamakan perlakuan secara adil terhadap kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara wajar, tanpa melihat latar belakang, suku, agama dan ras, maupun latar belakang lainnya,” harapnya.

Selain didayagunakan sebagaimana mestinya lanjut Deni, termasuk memberikan kesempatan agar mereka (lulusan IPDN) dapat mengembangkan kualifikasi kinerja dan kompetensinya.

Adapun rincian jumlah lulusan IPDN yang menerima SK PNS maupun SK CPNS Deni menyampaikan dalam kesempatan itu.

“Serah terima lulusan IPDN XXVIII dan penyerahan SK CPNS angkatan XXIX (IPDN) tadi kita sudah saksikan bersama, penyerahan dimaksud untuk angkatan XXVIII sebanyak 15 orang, dengan rincian sebanyak 2 orang penempatan di Pemerintah Pusat, 3 orang di Pemprov Kaltim dan sisanya masing-masing 1 terbagi lagi di sebanyak 10 Kab/Kota,” terangnya.

Deni mengatakan sebanyak 15 orang lulusan IPDN XXVIII sebelumnya sudah menjalani orientasi tugas selama 1 tahun dan sejak per 1 Agustus 2022 sudah berstatus CPNS menjadi PNS.

“Tadinya pada saat orientasi tugas di beberapa perangkat daerah, para purna IPDN masih berstatus CPNS,” urainya.

Sedangkan saat ini yang melaksanakan orientasi tugas yaitu angkatan XXIX yang tersebar di beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Mereka kini masih berstatus CPNS sejak per 1 Agustus 2022 lalu.

Atas kegiatan ini, Deni pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP yang telah hadir pada kesempatan ini memenuhi undangan dan sekaligus menerimakan SK CPNS maupun PNS para lulusan IPDN.

“Ini bagian daripada wujud kepedulian, kesungguhan, komitmen Pemerintah Kab/Kota di dalam nantinya dapat mendayagunakan lulusan IPDN,” ucapnya.

Deni juga menyampaikan dengan jajaran BKPSDM/BKPP yang hadir, agar nantinya kedepan untuk saling terus berkoordinasi dengan Kemendagri dalam hal pengadaan lulusan ataupun penerimaan IPDN di tahun-tahun mendatang, tentunya berdasarkan formasi jabatan dan analisis kebutuhan baik dari Provinsi maupun Kabupaten Kota.

“Saat ini Kemendagri juga bersama Kemenpan RB sedang menggodok aturan dimaksud sehingga nanti benar-benar `link and match` antara kebutuhan formasi dengan pengadaan maupun lulusan IPDN di masa mendatang,” tutupnya. Nick

Berita Provinsi