Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Akselerasi Sistem Merit 3 Provinsi - BKD. Prov.Kaltim

Akselerasi Sistem Merit 3 Provinsi

  Kamis, 04-10-2018   11:16   Asep Budiman   1317

Penerapan Sistem Merit, Kaltim Masih Diantara Yang Terbaik

Samarinda, Kaltim :Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendukung Provinsi Kaltim dalam menerapkan sistem merit, dikatakan bahwa standar kompetensi jabatan di Kaltim sudah bagus dan diharapkan komitmen tetap terjaga, sehingga akselerasi pembangunan bisa berjalan dengan baik. Layaknya Kaltim pada tahun 2017 lalu merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan KASN award, yaitu dalam pengisian jabatan terbuka melalui inovasi dengan melaksanakan uji publik.

(Evaluasi sistem merit di Provinsi Kaltim, Kaltara dan Kalteng, Ruang Rapat I Kantor BKD Kaltim)

Hal tersebut disampaikan Anggara Hayun Asisten Komisioner KASN kepada media usai membuka acara pelaksanaan evaluasi sistem merit manajemen ASN dilingkungan Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara dan Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat I kantor BKD Kaltim, Rabu (8/10). “Semoga instansi di daerah lain juga mencontoh Kaltim, saat ini kami sedang melakukan pemetaan, pembinaan terhadap penerapan sistem merit khususnya di pemerintah provinsi Kaltim, Kaltara dan Kalteng,”ungkapnya.

Selain KASN juga akan memprediksi level sistem merit dari masing-masing ketiga provinsi ini. Menurut Anggara, agar Provinsi Kaltara dan Kalteng bisa sekaligus belajar dengan melihat gambaran satu sama lain.

“Salah satu kelebihan Kaltim dalam pengisian jabatan terbuka, yaitu melaksanakan uji publik dan ini merupakan sebuah inovasi. Kemudian kita mencoba bagaimana agar kaltim menjadi lebih maju lagi tidak berhenti pada hanya seleksi terbuka, kita mencoba untuk melaksanakan sistem merit secara utuh.”, paparnya, bahwa dalam pelaksanaan seleksi terbuka Kaltim melakukan pengisian JPT tidak hanya melalui seleksi terbuka tetapi lebih maju melalui menajemen talenta.

Sementara Staf Ahli Bidang Reformasi dan Birokrasi Setdaprov Kaltim HM. Yadi Robyan Noor SE MTP mengatakan sangat bersyukur KASN menjadikan Kaltim sebagai tempat untuk melakukan evaluasi sistem merit, untuk saat ini Robyan menyebut Kaltim masih di posisi sangat baik, “Mandatnya jelas dalam undang-undang ASN no 5/2014, sistem merit ada 3 pendekatannya, kualifikasi, kompetensi, dan capaian kinerja. Dari ketiga itu sistem merit sudah diatur dari hulu ke hilir mulai dari perencanaan, penyusunan, penetapan formasi, rekrutmen, peningkatan kapasitas dan perlindungan ASN, dan terakhir adalah bagaimana mereka pensiun dengan baik.”, terangnya.

Berkenaan kegiatan ini, dikatakan KASN lembaga yang dijamin UU dan dinilai eksistensinya serta melakukan evaluasi, disamping sistem merit Kaltim bisa berakselerasi dalam pembangunan, khususnya dalam manajemen SDM ASN. “Beliau2 ini (Pejabat KASN yang hadir –red) tentu sudah ada instrumen, seperti tadi saya sudah jelaskan mengenai CAT, pengisian terbuka, beliau ingin tahu hal tersebut dilakukan dengan baik atau tidak. Kami Kaltim berani menjamin dengan komitmen kami, pak Gubernur yang lalu membuktikan melalui RPJMD, termasuk pak Gubernur yang baru terkait sumber daya aparatur,” tutur,Robyan yang juga mantan kepala BKD Kaltim itu.

(Keterangan gambar : Wawancara dengan Staf Ahli Bidang Reformasi dan Birokrasi Setdaprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor dan Anggara Hayun Asisten Komisioner KASN)

Menyinggung, The Right Man In The Right Place, hal ini dikatakan merupakan bagian dari tahap penting dari sistem merit dan hal lain yang perlu dilakukan adalah link and match. “ Mudah-mudahan tercapai sekaligus sebagai tanda dari segala perjuangan provinsi Kaltim , Award itu sangat penting “, tegasnya.

Hadir pada acara tersebut, Septiana Dwiputianti dan Anggara Hayun Asisten Komisioner KASN (Narasumber), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim HM. Yadi Robyan Noor, Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi, Pejabat dari Biro Organiasi, Biro Hukum, Bappeda, Diskominfo Kaltim , Kepala BKD Kaltara dan BKD Kalteng. (Nick/Bkdkaltim)

 

Berita Provinsi