Terhitung sejak awal tahun 2022 seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah diimbau untuk kembali melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Imbauan ini termaktub secara nasional dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 065/0078/B.Org-TL Tentang Pelaksanaan Apel Pagi.
Surat itupun kemudian ditindaklanjuti Pemprov melalui SE Gubernur Kaltim tentang imbauan yang sama ditujukan kepada seluruh instansi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
(Keterangan gambar : Suasana apel Senin pagi para pegawai BKD Kaltim di halaman kantor)
SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim pun sebagai salah satu perangkat daerah turut segera melaksanakan imbauan tersebut dengan melaksanakan apel pagi, Senin (10/1/2021). Apel kali ini merupakan apel perdana yang diterapkan kembali di lingkungan BKD sejak masa pandemi Covid 19 dalam dua tahun terakhir.
“Apel pertama kali (BKD), syukur alhamdulillah sepertinya nampak semuanya hadir, kami ucapkan terima kasih atas atensinya,” kata Sekretaris BKD Kaltim Robiana Hastawulan saat menyampaikan amanat selaku pembina apel.
Menurut Robiana, diharapkan melalui apel pagi ini dapat menumbuhkan tingkat kedisiplinan para pegawai.
“Karena ini (apel) merupakan termasuk bagian implementasi terhadap disiplin pegawai,” sebutnya.
Adapun himbauan apel dengan memerhatikan kondisi penyebaran Covid 19 di Provinsi Kaltim yang telah terjadi penurunan yang signifikan dan kabupaten/kota yang ditetapkan zona hijau. Meski demikian apel diminta tetap dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan.
Selanjutnya, dalam surat tersebut, apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia.
Dan, apel juga diharapkan tidak mengganggu terhadap kualitas pelayanan publik. “Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tutup Surat Imbauan tersebut.
Apel pagi berlangsung dengan khidmat dan lancar, diikuti seluruh Pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan BKD Kaltim. Nick