Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Asistensi dan Klasifikasi Penerapan Sistem Merit di Provinsi Kaltim Oleh KASN - BKD. Prov.Kaltim

Asistensi dan Klasifikasi Penerapan Sistem Merit di Provinsi Kaltim Oleh KASN

  Rabu, 24-03-2021   14:44   Renick   954

Asisten Administrasi Umum Fathul Halim : " .. Evaluasi Sekaligus Motivasi .. "

Samarinda - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan kegiatan Klarifikasi/Asistensi terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan dan Pemkot Bontang. 

Kegiatan asistensi penerapan sistem merit secara online dan offline itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa`bani diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim. 

(Keterangan gambar : Penandatanganan komitmen penerapan sistem merit oleh Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan bersama KASN).

"Nilai sementara yang didapat (Provinsi Kaltim) tampaknya masih jauh dari harapan kita bersama, namun demikian hal ini dapat kita maknai sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi agar pencapaian selanjutnya menjadi lebih baik," ujar Fathul dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan asistensi sistem merit bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim pada Rabu (24/3/2021). 

Menurutnya, pencapaian selanjutnya perlu memperhatikan lagi 8 aspek dan 36 sub aspek yang dinilai, minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan ini. 

Selain, Fathul juga menyampaikan khususnya kepada BKD Prov. Kaltim yang disupport juga oleh BPSDM Prov. Kaltim dan Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim, meminta agar memanfaatkan kesempatan asistensi ini dengan seoptimalnya.

"Semoga nilai Pemprov. Kaltim dapat mencapai kategori III yaitu BAIK, tentu dengan pemenuhan data dukung yang sesuai seperti yang diharapkan oleh ketentuan dalam hal ini dari tim verifikasi KASN,"harapnya.

Hal tersebut, yaitu dalam rangka asistensi oleh KASN atas hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit yang telah  dilakukan selama periode penilaian Maret - Desember 2020 di instansi masing-masing.

Atas nama Pemprov Kaltim Fathul juga berpesan kepada Pemkot Balikpapan dan Pemkot Bontang yang saat ini terpilih menjadi objek penilaian, dikatakan hal ini patut dibanggakan karena mendapat atensi yang lebih dari KASN. 

“Mohon agar kesempatan ini juga dioptimalkan sehingga kita secara bersama terus bergerak maju mewakili nama Provinsi Kalimantan Timur secara nasional,” kata, Fathul.

Selanjutnya, Iapun berharap agar KASN dapat memberikan bimbingan secara berkala dan berkesinambungan kepada Provinsi Kaltim, sehingga pada akhir tahun 2021, Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan bersiap untuk mencapai kategori III BAIK dan dapat diberi kesempatan mengisi JPT melalui talent pool.

(Keterangan gambar : Asistensi penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan Pemprov Kaltim).

Usai sambutan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan komitmen penerapan sistem merit oleh Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan bersama KASN.

Sementara, sesi paparan materi disampaikan oleh Anggota KASN Koordinator Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani (Materi : Implementasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN) dan Anggota KASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad (Materi : Optimalisasi Pelaksanaan Penilaian Penerapan Sistem Merit) dipandu oleh moderator Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi.

Kegiatan Klasifikasi dan Asistensi berlangsung selama 2 hari tanggal 24-25 Maret 2021 di Kantor BKD Kaltim, pada hari pertama diikuti Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, sementara hari kedua diikuti oleh Pemkot Bontang.

Turut hadir perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, BKD, Biro Organisasi dan BPSDM. Nick/Jas

Berita Provinsi