Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Bimtek SIPD - BKD. Prov.Kaltim

BKD Bimtek SIPD

  Senin, 16-11-2020   15:17   Renick   1092

Samarinda, Kaltim - BadanKepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD.

Adapun peserta bimtek merupakan pejabat internal terdiri dari para pejabat administrator, pejabat pengawas dan operator di lingkup BKD Kaltim. Acara berlangsung di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda selama satu hari pada Senin (16/11/2020).

Guna meningkatkan pemahaman mengoperasian aplikasi SIPD, Bimtek mengundang tim Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim sebagai narasumber. 

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan bimtek untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Hari ini akan kita berusaha, karena semua Perangkat Daerah juga masih tahap belajar dengan SIPD yang terpusat di Kemendagri ini, sementara sosialisasinya juga masih kurang sehingga pada hari ini kita akan fokus belajar, mudahan hari ini bisa selesai."ujar, Diddy Rusdiansyah.

Dirinya juga mengatakan SIPD yang disusun oleh Kemendagri ini melibatkan mulai dari tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hingga ke pejabat pelaksana. "Intinya ini harus kerja tim karena semua terlibat, akan susah nanti kalau perorangan."terangnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi juga memberikan motivasi khususnya kepada jajaran BKD Kaltim untuk tetap semangat dan cepat beradaptasi dengan SIPD tersebut.

"Terus terang kami khususnya pejabat administrator,pejabat pengawas dan operator masih bingung dalam penyusunan SIPD, berkenaan dengan hal tersebut supaya kami tidak salah arah makanya kami hadirkan narsum dari BPKAD."katanya.

Sementara narasumber BPKAD Kaltim dalam hal ini diwakilkan oleh Kasub Bidang Anggaran Belanja Langsung Keuangan Hardiyanto mengatakan bahwa penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan pada tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.

"Memang aplikasi ini beda jauh dari sebelumnya, kalau dulu SIMDA cukup diserahkan ke staf di input semuanya selesai. Ternyata, di SIPD ini melibatkan seluruh stakeholder mulai dari eselon II, III dan IV sampai staf, kemarin kita sudah selesai RKPD sampai dengan sub kegiatan."jelasnya.

Lanjut Hardiyanto, pejabat administrator sudah melimpahkan pagu-pagu sampai dengan sub kegiatan yang nantinya akan ditampung oleh eselon IV. Pada tahapan sekarang, penganggaran secara aplikasi sudah didelegasikan sampai kesubbid dan staf maksimal 2 orang.

"Kami harap secepatnya bisa tuntas selesai, walaupun dinamika input ini (SIPD-red) luar biasa hal yang baru, sama-sama kita belum familiar. Segera saja diusulkan ke BPKAD supaya kami bisa percepat melakukan entry  juga."imbuhnya.

Dikatakan pula dalam syarat-syarat melakukan input pada SIPD diantaranya menu yang wajib dilengkapi seperti ASB,SSH,  ASBK dan SBU, karena jika tidak lengkap maka operator tidak bisa menginput dalam SIPD. (Dinfobkdkaltim/nick)

Berita Provinsi