Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Gelar Workshop SKP Sesuai Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 - BKD. Prov.Kaltim

BKD Gelar Workshop SKP Sesuai Permenpan Nomor 8 Tahun 2021

  Senin, 06-12-2021   21:12   Renick   595

SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim melaksanakan workshop atau coaching clinic penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Pemahaman SKP yang disampaikan berdasarkan aturan baru Permenpan RB nomor 8/2021.

Peserta workshop terdiri dari para pejabat pengelola kepegawaian seluruh Perangkat Daerah, termasuk UPTD dan Guru SMAN, SMKN, SLBN di Lingkungan Pemprov. Kaltim.

“Memang ada perubahan mendasar sehingga sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan pemahaman bagaimana kita menyusun SKP dengan format baru tentang sistem manajemen kinerja PNS,” kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya membuka acara workshop, di Hotel Swisbell beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan ini Diddy menuturkan aturan Permenpan RB No 8/2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung ke dalam Sasaran Kinerja Individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

“Penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional,” bunyi Pasal 6 dalam peraturan tersebut.

Untuk menyelaraskan kinerja tingkat jabatan pimpinan tinggi ke jabatan di bawahnya serta pembagian tugasnya dilakukan dengan Matrik Peran hasil. 

Atas sosialisasi ini Diddy berharap peserta workshop dapat menginformasikan kepada lingkungan perangkat daerahnya masing-masing.

Juga mengimbau terhadap setiap Pegawai maupun PNS untuk mengedepankan bagaimana caranya melakukan aktivitas yang terukur sebagai wujud atas kinerja individu masing-masing.

“Sementara ini sambil berjalan bagaimana kita membenahi agar kinerja itu terukur,” ucapnya.

Sebelumnya BKD juga sudah berkoordinasi dengan BKN terkait Aplikasi Informasi Kinerja PNS secara nasional yang akan diintegrasikan dengan aplikasi Kinerja PNS di Instansi Pemerintah.

Turut hadir secara virtual sebagai narasumber SKP dari Direktorat Kinerja ASN BKN. Nick

Berita Provinsi