Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Kaltim Dan BKN RI Asesmen 1340 Pegawai melalui Metode CACT - BKD. Prov.Kaltim

BKD Kaltim Dan BKN RI Asesmen 1340 Pegawai melalui Metode CACT

  Kamis, 22-05-2025   10:55   Renick   251

SAMARINDA - Sebanyak 1.340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosiokultural yang diselenggarakan oleh BKD Kaltim melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Lab Station BKD Kaltim, mulai Senin (19/5/2025).

Pelaksanaan asesmen dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun manajemen talenta ASN di wilayah Kaltim. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BKD Provinsi Kalimantan Timur dengan Pusat Penilaian Kompetensi ASN – BKN RI.

Plt. Sekretaris BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa dari total peserta, sebanyak 1.183 orang merupakan PNS dengan Jabatan Fungsional Guru, sementara 157 lainnya berasal dari kalangan non-Guru. Penilaian ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 19 hingga 23 Mei 2025, dengan pelaksanaan dua sesi penilaian setiap harinya.

Lebih lanjut, Yuli menyebut bahwa penilaian ini merupakan asesmen kompetensi perdana yang digelar BKD Kaltim di tahun 2025, hasil kolaborasi dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN – BKN RI.

Dasar hukum pelaksanaan asesmen ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 27 ayat (2), yang menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus mengacu pada prinsip Sistem Merit.

Sistem Merit sendiri merupakan mekanisme pengelolaan SDM yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta kinerja individu, yang dilaksanakan secara objektif dan berintegritas tanpa memandang suku, ras, agama, gender, usia, status, atau kondisi khusus.
Adapun tujuan dari pelaksanaan asesmen ini adalah untuk mendapatkan data profil talenta ASN yang nantinya akan dijadikan dasar dalam penerapan sistem merit secara menyeluruh di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan manajemen talenta di Kaltim.
BKD Kaltim juga menargetkan dapat menyusun predikat talenta bagi setiap jenjang jabatan, serta menyusun rekomendasi pengembangan dan mobilitas pegawai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi ASN yang telah masuk dalam kelompok talenta (talent pool).

Dalam arahannya, Yuli Fitriyanti mengimbau agar seluruh peserta menjalani proses asesmen dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan tetap tenang selama mengikuti rangkaian tes.
“Setiap orang memiliki potensi dalam dirinya. Tugas kita adalah menampilkan kemampuan terbaik, dengan tetap menjaga ketenangan, tidak perlu tegang. Santai namun tetap serius,” pesannya.
Para peserta diberikan waktu 4,5 jam untuk menyelesaikan seluruh rangkaian asesmen. Waktu tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal agar masing-masing individu bisa tampil maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD PKP, Siti Mahmudah Kurniawati, serta Asesor SDM Aparatur Muda BKN, Jules Rudolf Marolop Sibarani. (Beritapemprovkaltim/RN/BKDKaltim)

 

Berita Provinsi