Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Kaltim Eksis Tingkatkan Pelayanan ASN dan Publik - BKD. Prov.Kaltim

BKD Kaltim Eksis Tingkatkan Pelayanan ASN dan Publik

  Jumat, 02-04-2021   19:54   Renick   1014

Luncurkan Aplikasi e-KGB

Balikpapan, Kaltim : Belum berakhirnya masa pandemi bukan berarti inovasi harus terhenti, justru ragam tren teknologi terus bermunculan. 

Tak terkecuali, pembatasan sosial yang berlaku di tengah masyarakat mengharuskan publik mulai bergantungan dengan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

( Launching e-KGB : oleh Kepala BKN disakssikan Gubernur Kaltim dan Kepala Kanreg BKN Wilayah VIII Banjarmasin).

"Sisi positifnya (pandemi-red), dengan semakin berkembangnya IT mau tidak mau kita harus melakukan segala sesuatunya dengan minimize contact, berarti kita harus mengembangan aplikasi aplikasi yang merupakan wujud digitalisasi," ungkap,Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah pada sambutannya di Rakor Kepegawaian seKaltim tahun 2021 sekaligus launching aplikasi e-KGB terbaru di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (30/3/2021). 

Dikemukakan Diddy, e-KGB merupakan aplikasi (Kenaikan Gaji Berkala) bagi PNS. Yaitu, eKGB ini tidak terlalu banyak perubahan tetapi sangat prinsip. Terletak pada sistem tracking yang diterapkan. 

"Sekarang kami menggeser tracking sistem itu dilakukan pemohon. Artinya, BKD Kaltim maupun perangkat daerah terpantau kegiatannya," jelasnya.

Selain Launching e-KGB, Diddy juga menuturkan BKD Kaltim baru saja launching aplikasi pelayanan izin belajar dan tugas belajar PNS (Simpel Tibel), diakuinya saat ini masih sedang tahapan sosialisasi, dan diharapkan bisa segera diterapkan. 

Serta, aplikasi untuk layanan kenaikan pangkat (e-Kape) dan si Pecut untuk layanan cuti pegawai. Kedepannya, telah disiapkan aplikasi e-mutasi. 

Menurutnya, kegiatan  BKD saat ini tidak terlepas dari kegiatan stimultan yang dilakukan BKN, BKD Kaltim segera melakukan sinkronisasi aplikasi simpeg dengan SI ASN BKN yang baru dikembangkan. 

"Sementara kita diminta menunggu dulu . SI ASN itu revisi dari SAPK, kalau sudah siap baru kami akan lakukan integrasi," terangnya.

Layaknya Simpeg, kata Diddy dilakukan dengan Docudigital, semua data tidak lagi diserahkan secara hardcopy, tapi menggunakan softcopy.

Juga, penandatangan elektronik atau digital signature yang masih proses dan menunggu persetujuan Badan Sertifikasi Elektronik (BSE), bekerjasama dengan Diskominfo Kaltim.

"Nantinya, produk-produk kepegawaian BKD, tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan sudah bersertifikasi BSE, Stimultan antara BKD dan BKN ini tidak terletak dari kebijakan Gubernur Kaltim. 

"Kami ingin wujudkan profesionalisme pegawai, memberikan pelayanan terbaik. Secara perlahan tapi pasti, perubahan -perubahan di BKD akan kami lakukan." kata Diddy. Nick

Berita Provinsi