Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Kaltim Giatkan Pemetaan Potensi ASN: Menuju SDM Unggul dan Profesional - BKD. Prov.Kaltim

BKD Kaltim Giatkan Pemetaan Potensi ASN: Menuju SDM Unggul dan Profesional

  Senin, 04-03-2024   13:35   Renick   206

Samarinda, 4 Maret 2024 - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP), menggelar kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 5 Maret 2024, di Laboratorium Gedung Korpri BKD Kaltim, dengan melibatkan sebanyak 200 peserta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BKD Kaltim yang diwakilkan oleh Kepala UPTD PKP, Nia. Dalam sambutannya, Nia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan Visi untuk Indonesia tahun 2019-2024. Pemerintah Pusat telah mengamanatkan prioritas kerja, yaitu memajukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, profesional, qualified, dan berintegritas, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam konteks ini, Nia menekankan pentingnya Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit, yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas. Pasal 27 (2) Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa manajemen ASN harus dilaksanakan secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

Nia menjelaskan bahwa tuntutan pembangunan di berbagai sektor memerlukan SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan instansi atau unit kerja dan syarat jabatannya. Oleh karena itu, untuk menilai dan mendapatkan kompetensi yang sesuai, ASN harus menjalani proses penilaian yang terukur. Hal ini sejalan dengan implementasi sistem merit berbasis manajemen talenta, yang mencakup pemetaan ASN dalam nine box, pengembangan kompetensi, penempatan, dan pola karier, untuk menjaga ketersediaan kandidat suksesor sebagai kader pemimpin masa depan.

Tujuan pemetaan potensi dan kompetensi saat ini adalah untuk mengidentifikasi potensi dan kompetensi peserta sebagai ASN Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi peserta dalam memperbaiki dan mengembangkan diri, serta menjadi masukan penting untuk penyusunan dokumen pengembangan kompetensi dan pola karier ASN di daerah tersebut.

Nia mengakhiri sambutannya dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik, tenang, dan lancar seluruh tahapan pemetaan potensi, serta mengeluarkan kemampuan terbaik dalam mendukung visi peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia yang lebih maju. Nick

Berita Provinsi