Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Kaltim Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN, Wujudkan Satu Data - BKD. Prov.Kaltim

BKD Kaltim Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN, Wujudkan Satu Data

  Jumat, 13-08-2021   19:42   Renick   771

SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim mengadakan sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual. Kegiatan dipandu oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim Andry Prayugo sebagai moderator.

(Keterangan gambar : Sosialisasi PDM dihadiri perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual aplikasi zoom)

Seperti yang diketahui, PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang wajib dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK, dan juga PPT Non ASN.

Kegiatan ini disebut untuk mendukung percepatan implementasi sistem informasi ASN yang terintegrasi serta guna mewujudkan satu data ASN sesuai UU no 5/2014 tentang manajemen ASN.

Kemudian sesuai Perpres No 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Perpres No 39 tentang satu data Indonesia, dan Keputusan Kepala BKN no 87/2021 tentang Pemutahkhiran data mandiri ASN dan PPT, Non ASN secara elektronik.

“Sosialisasi PDM ini saya menyambut baik, karena sejalan dengan arah perkembangan BKD kedepan, kami sudah memulai era digitalisasi, banyak hal yang sudah dilakukan terkait dengan arah bagaimana kita nanti untuk mengurangi pemberkasan-pemberkasan yang selama ini merepotkan, walaupun kini belum sepenuhnya mencapai less paper kedepannya seperti itu,”kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah saat membuka sekaligus memberi arahan acara Sosialisasi PDM bagi ASN Pemprov Kaltim secara virtual, Jumat (13/8).

Meski demikian, Ia mengungkapkan pegawai bisa memanfaatkan kemudahan layanan yang ada melalui aplikasi-aplikasi yang dimiliki BKD diantaranya seperti aplikasi Kenaikan Gaji Berkala (e-KGB) kemudian yang terbaru adalah aplikasi Kenaikan Pangkat (KP).

“Semua aplikasi sudah berjalan baik, untuk KP IV/c keatas tidak ada lagi data-data yang akan kita minta, harapannya untuk pangkat IV/b kebawah kedepannya juga seperti itu,”harap Diddy. 

Diakui pula, aplikasi-aplikasi yang dapat di lihat di portal web BKD itu semata-mata bagian dari upaya untuk meminimalisir kontak dengan bertatap muka langsung, itu semua juga dikaitkan dengan adanya hikmah tersendiri akibat pandemi Covid 19 yang belum usai ini.

Bahkan apabila memungkinkan, lanjut mantan Kepala Diskominfo ini, BKD akan lanjutkan terus mekanisme ini dengan berbasis teknologi sehingga BKD akan sepi orang yang datang, tetapi pekerjaan tetap banyak karena orang-orang memanfaatkan fasilitas layanan aplikasi yang ada, jadi sangat terasa terutama bagi PNS guru yg berada di daerah luar sana.

”Dan PDM ini artinya data-data Simpeg kami akan diintegrasikan ke My ASN ini, tentunya melewati Simpegnas dulu, dan tahapan ini sudah kami lakukan, artinya perubahan data di pusat bisa langsung otomatis merubah data kami,”paparnya.

(Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah saat membuka Sosialisasi Pemutakhiran Mandiri ASN via Zoom)

Ia berharap, pemutahkhiran ini, kelengkapan-kelengkapan data yang ada sehingga akan sangat membantu urusan kepegawaian seperti saat rapat baperjakat dan kenaikan pangkat. 

“Kuncinya adalah data, PDM muaranya satu data Indonesia. Bagi kami manfaatnya tidak hanya sampai disini saja, lebih dari itu. Dari data kepegawaian,10 ribu lebih pegawai yang kita miliki, ini bisa menjadi sumber data yang sangat kita perlukan, big data dari sini,”harapnya.

Sementara menurut Kabid PPI Andry Prayugo, Dari 10.741 ASN Pemprov Kaltim, data per tanggal 12 Agustus 2021 pukul 11.40 WITA jumlah ASN yang sudah melakukan aktifasi sebanyak 8.635 atau 80,39 persen, ini akan terus berjalan seiring dengan kegiatan pemutakhiran data mandiri.

Adapun PNS yang tidak ikut PDM menjadi 2 kategori, yang pertama adalah mereka yang tidak ikut e-PUPNS di tahun 2015 lalu. 

“Mereka yang tidak ikut e-PUPNS tahun 2015 lalu otomatis tidak dilayani BKN, karena dianggap tidak termasuk pegawai yang aktif,” jelas Andry.

Yang kedua,  adalah PNS yang akan memasuki pensiun tahun 2020,2021, dan 2022.

Berikut jadwal PDM, Andry menyampaikan terdapat beberapa periode diantaranya karena Pemprov. Kaltim termasuk wilayah Kanreg VIII BKN Banjarmasin maka termasuk kita masuk pada periode II yaitu pada tanggal 15 Agustus 2021 sampai  14 September 2021.

Aplikasi yang menunjang PDM itu apa saja, bagi ASN bisa menggunakan aplikasi my SAPK yang bisa di download di Playstore,  dan melakukan login dan updating data riwayat pribadi, Selanjutnya aplikasi utk PDM ini sendiri BKD menggunakan SI ASN karena sebagai admin instansi

Data yang termasuk PDM antara lain,  data personal, riwayat jabatan, pendidikan , Diklat , SKP, pangkat dan golongan, keluarga, peninjauan masa kerja, cuti, cpns/pns, organisasi, penghargaan lainnya.Nick/Ndry

Berita Provinsi