Serah Terima SK Kenaikan Pangkat
SAMARINDA - Proses verifikasi dan validasi berkas usulan Kenaikan Pangkat (KP - red) PNS melalui program satu atap yang berlangsung selama empat hari (14-18 Maret 2020) berakhir sudah.
Hal ini ditandai acara serah terima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (KP) PNS periode 1 April 2020 di lingkungan Pemprov/Kab/Kota se Kaltim oleh Kepala Kanreg BKN VIII Banjarmasin Ramdhani kepada Kepala BKD Prov. Kaltim Hj Ardiningsih yang bertempat di Ruang Rapat Kantor BKD Prov. Kaltim, Selasa (17/3), jam 7 tadi malam.
Pengerjaannya pun dilakukan ditempat dari pagi, siang hingga malam, diantaranya BKD Prov Kaltim mengundang tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Kepala BKD Prov. Kaltim Hj Ardiningsih dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanreg Ramdhani dan tim sekaligus berharap program satu atap ini masih bisa berlanjut periode berikutnya.Â
"Program ini merupakan upaya atau inovasi kita pemerintah untuk mempercepat layanan kepada masyarakat khususnya PNS, sehingga SK diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar. Bagi rekan di Kab/Kota yang ingin bergabung dengan provinsi di periode berikutnya, mari dibicarakan lebih awal, sehingga mudah mengatur jadwalnya," kata, Ardiningsih.
Sementara, Ramdhani mengemukakan Provinsi Kaltim adalah yang pertama kalinya menerapkan program satu atap ini di lingkungan BKN sejak bulan Oktober 2019 lalu, baru menyusul provinsi lain seperti Kalsel dan Kalteng.
"Saya berterima kasih dengan Kaltim khususnya Bu Ning dan rekan-rekan Kab/Kota yang juga ikut berpartisipasi dalam program ini. Sekarang program ini sudah kemana-mana, akhirnya keinginan saya bisa terwujud untuk mempercepat pelayanan kepada rekan-rekan PNS," ungkapya.
Kemudian Iapun berharap PNS yang akan naik pangkat periode 1 April 2020, pelaksanaannya berjalan dengan baik, menerima SK tepat waktu dan berbahagia.
Berikut, dari sebanyak 1578 usulan KP dari Pemprov maupun Kab/Kota se Kaltim yang di verifikasi dan divalidasi , Persetujuan Teknis (Pertek) yang terbit atau diterima sebanyak 1156, dan berkas tidak lengkap sebanyak 422. Bagi berkas usulan KP yang tidak lengkap (BTL) Ramdhani meminta agar segera melengkapi persyaratannya dan mengantar ke Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Hadir pada acara ini Pejabat Administrator BKD Prov Kaltim Sekretaris Nina Dewi, Kabid Mutasi Hj Kustiningsih, Pejabat Pengawas Kasubid Kepangkatan Andry Prayugo, pejabat pengelola kepegawaian BKD/BKPSDM Kab/Kota se Kaltim wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin, (nick/dinfobkdkaltim)