Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BKD Provinsi Kaltim Sosialisasikan SIPD-RI dan KKPD untuk Peningkatan Pengelolaan Keuangan - BKD. Prov.Kaltim

BKD Provinsi Kaltim Sosialisasikan SIPD-RI dan KKPD untuk Peningkatan Pengelolaan Keuangan

  Rabu, 17-01-2024   14:40   Renick   799

SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, dan dilaksanakan secara internal di Hotel Midtown Samarinda pada Rabu, 17 Januari 2024.

Deni Sutrisno dalam sambutannya menjelaskan bahwa SIPD bukanlah hal baru, namun sekarang diterapkan dengan dukungan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang menekankan dukungan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik. SIPD mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan dalam satu sistem yang terus berkembang dinamis hingga menjadi SIPD-RI saat ini.

"SIPD-RI menjadi jembatan penghubung antara transformasi pemerintah daerah ke dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia. Dengan ditetapkannya SIPD-RI sebagai aplikasi umum, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah," ujar Deni.

Pada kesempatan yang sama, peserta sosialisasi diingatkan tentang pentingnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. KKPD memungkinkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan prosedur yang telah diatur secara rinci.

Deni juga mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti acara dengan baik dan berharap agar semua peserta dapat memahami secara menyeluruh. "Sosialisasi ini diharapkan benar-benar tuntas, tidak ada lagi pertanyaan tersisa setelah kita selesai dari sosialisasi ini," tandasnya.

Narasumber sosialisasi melibatkan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Rahmat Ramadhan, dan perwakilan dari Bankaltimtara, adapun moderator yakni Perencana Ahli Muda BKD Kaltim, M. Tofa Maududi. Peserta sosialisasi yang hadir merupakan para pejabat BKD Kaltim terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Nick

Berita Provinsi