Penempatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu jabatan mesti sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing, semua ada norma dan standar kriterianya.
Terlebih, ketika menyangkut promosi penempatan pegawai dalam jabatan struktural, sebab posisinya yang strategis di dalam roda pemerintahan. Agar penempatan tepat sasaran maka harus terlebih dahulu dilakukan pengukuran maupun penilaian secara obyektif dan akuntabel.
(Memilih yang terbaik : Sejumlah pegawai di lingkup BKD Kaltim ikuti tes uji potensi dan kompetensi menggunakan metode assessment center)
SAMARINDA - Lantas hal itu kemudian menjadi acuan bagi BKD Kaltim untuk berkomitmen menerapkan merit sistem guna mewujudkan PNS yang profesional. Yaitu menerapkan uji kompetensi bagi pegawainya secara internal terkait dengan penempatan jabatan.
"BKD telah menerapkan uji kompetensi secara internal untuk memilih yang terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki," kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, belum lama ini ketika dikonfirmasi terkait uji kompetensi yang diterapkan bagi sejumlah pegawai internal BKD.
Setidaknya lanjut Diddy, BKD sebagai salah satu perangkat daerah harus memberikan contoh bahwa menempatkan pegawai harus berdasarkan penilaian yang obyektif dan adil.
"Tujuan khusus kita BKD yaitu memulai untuk memberikan contoh bahwa kita melakukan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya. Dengan banyaknya pilihan yang ada (kekosongan jabatan) maka kita memilih yang terbaik," ungkapnya.
Kekosongan jabatan yang dimaksud adalah khusus untuk jabatan administrator dan pengawas, jika hasil uji kompetensinya layak maka seorang pegawai memang berhak mendapat promosi untuk mengisi jabatan tersebut.
Yang jelas hasil uji kompetensi diakui Diddy akan menjadi catatan dan sebagai dasar bahan pertimbangan untuk karir yang bersangkutan kedepannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di selama dua hari sejak 27-28 Agustus 2021 di UPTD Penilaian Kompetensi BKD Prov Kaltim Jl Kartini No 13, Samarinda.
Adapun, Uji kompetensi menggunakan metode assessment center oleh tim assessor UPT PKP BKD Prov Kaltim dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Nick
Follow Medsos BKD Prov Kaltim : Instagram (@bkdprovinsikaltim), Facebook (@bkdprovkaltim), dan Youtube (@bkdprovinsikaltim).