Samarinda, Kaltim : Direktorat Kinerja ASN BKN melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Penilaian Kinerja pada instansi dinas di Provinsi Kaltim. Terkait dengan hal tersebut 3 instansi yang menjadi Lokus untuk uji petik monev adalah  BKD Prov Kaltim, Bappeda Prov Kaltim dan Biro Organisasi Setda Prov Kaltim, sekaligus menunjuk pejabat terkait sebagai responden untuk dilakukan observasi dan wawancara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor BKD Prov Kaltim, Kamis (26/9/19).
Tujuan monev ini adalah sebagai upaya menggali informasi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekaligus sebagai upaya Pembinaan Penyusunan dan Penilaian SKP pada instansi pemerintah.
Saat pelaksanaan monev, responden diminta menyiapkan  dokumen/data pendukung seperti, Dokumen Perencanaan : Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Perjanjian Kinerja, Uraian Tugas sesuai SOTK, SKP dan Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2018 JPT Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta SKP 2019.
Pejabat yang melakukan monev, yaitu Kepala Seksi  Evaluasi dan Pemantauan Standar Kinerja Jabatan Pegawai ASN R.Y Arie Widyawati dan Analis Kepegawaian Muda Sarah Dyba. (nick/bkdkaltim)