Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BP Tapera Dan DP Korpri Kaltim Sosialisasi Program Tapera Dan Bimtek Pemutakhiran Data - BKD. Prov.Kaltim

BP Tapera Dan DP Korpri Kaltim Sosialisasi Program Tapera Dan Bimtek Pemutakhiran Data

  Rabu, 10-08-2022   09:16   Renick   543

SAMARINDA – BKD Provinsi Kaltim melalui Sekretariat DP Korpri Kaltim bekerjasama dengan BP Tapera melaksanakan Sosialisasi Program Tapera dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data bagi peserta PNS.

Sosialisasi bertemakan “Wujudkan Perumahan Pertama Bagi PNS, Ayo Update Data Anda Sekarang Dan Raih Manfaatnya” dihadiri Wakil Ketua I DP Korpri Kaltim, Jauhar Effendi dan Sekretaris Korpri Kaltim, Diddy Rusdiansyah. Adapun narasumber terdiri dari Dewan Komisaris Pengarahan Dana BP Tapera, Eko Diantoro, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal DPN Korpri mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasioal, Adi Gunawan.

(Keterangan Foto : Wakil Ketua I DP Korpri Kaltim M Jauhar Effendi, Sekretaris DP Korpri Diddy Rusdiansyah, para narasumber dari BP Tapera dan DPN Korpri foto bersama seluruh peserta pengurus DP Korpri se Kaltim)

Sebagai peserta terdiri dari Ketua dan Dewan Pengurus Korpri se-Kaltim, Dewan Pengurus Korpri Instansi Vertikal Provinsi Kaltim, dan Dewan Pengurus Korpri Unit Perangkat Daerah Provinsi Kaltim yang hadir secara langsung maupun daring.
Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, BP  Tapera dibentuk melalui PP Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dengan tujuan menghimpun dan  menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta.

“Saat ini program tersebut masih diperuntukkan bagi para PNS yang sebelumnya telah tercatat aktif di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM – PNS) yang kini telah melebur  dan pengelolaan dananya beralih ke BP Tapera,” kata Jauhar, dalam sambutannya saat sosialisasi Tapera di Kantor BKD Kaltim, Selasa (9/8/2022).

Jauhar menambahkan, kerjasama Sosialisasi ini antara lain juga bertujuan agar para PNS dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dalam rangka pemenuhan hunian pertamanya melalui BP Tapera. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut peserta Tapera perlu untuk melakukan pemutakhiran data.

Selain itu, Jauhar menuturkan hingga saat ini masih sedikit PNS yang memanfaatkan dana dari BPT Tapera. Karenanya ia memberikan dukungan terhadap program BP Tapera dalam melakukan pemutakhiran data peserta oleh para PNS serta mengajak para PNS untuk segera melakukan pemuktahiran data, agar bisa memanfaatkan pembiayaan dari Tapera.
Akumulasi saldo eksisting yang   terdapat di BAPERTARUM – PNS tersebut saat ini menjadi saldo awal di BP Tapera dan berlanjut, sesuai dengan hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima oleh BP Tapera. Ke depannya, kepesertaan BP Tapera secara bertahap akan dibuka untuk seluruh warga negara  Indonesia.

Selain itu, Program tersebut berupa tabungan jangka panjang yang dapat diberikan dalam bentuk manfaat Kredit Bangun Rumah (KBR), Kredit Renovasi Rumah (KRR), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dana yang dikelola tersebut menjadi pengembalian tabungan di masa tua/pensiun beserta hasil pemupukan bagi        seluruh peserta BP Tapera.

Dewan Komisaris Pengarahan Dana BP Tapera, Eko Diantoro menyampaikan kegiatan sosialisasi dan bimtek kali ini merupakan ke tujuh kalinya diselenggarakan secara nasional dari tiga belas Provinsi di seluruh Indonesia. Sebelumnya pertama kali dimulai dari Jakarta, Jatim, Jabar, DIY, Jateng, Bali, dan ke tujuh adalah di Kaltim, Samarinda. 

“Pertama kalinya di Jakarta diresmikan oleh Bapak Dirjen Kemendagri yang sekaligus Ketua DPN Korpri Prof Zudan Arif Fakhrulloh,” terang Eko.

Ia menuturkan lahirnya program Tapera didasari dengan UU No 4/2016 ttg Tapera Perum rakyat. Pemerintah bertujuan untuk menghadirkan sebuah badan hukum yang menaungi program tabungan perumahan rakyat secara nasional dalam rangka menghimpun dana murah jangka panjang, berkelanjutan untuk menyediakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

“Tentunya BP Tapera tidak hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah namun kami ingin sekali terus menerus bahwa kesejahteraan para PNS MBR maupun non MBR juga terus ditingkatkan bersama melalui program kesejahteraan oleh Korpri baik ditingkat nasional maupun daerah,”paparnya.

Adapun dalam sosialisasi ini peserta maupun seluruh PNS/ASN di Provinsi Kaltim diimbau untuk melakukan pemutakhiran data di BP Tapera agar bisa menerima manfaat yang ada.
Untuk melakukan pemutakhiran data bisa melalui portal SITARA yang telah disediakan oleh BP Tapera dan dapat diakses di https://sitara.tapera.go.id/.
Kemudian juga menghimbau kepada Pengurus KORPRI pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur untuk mengajak seluruh anggotanya segera melakukan pemutakhiran data dan mendorong para PNS untuk dapat memanfaatkan pembiayaan BP Tapera berupa : Kredit Pemilikan Rumah (KPR); 2) Kredit Bangun Rumah (KBR); atau 3) Kredit Renovasi Rumah (KRR). Nick

 

 

Berita Provinsi