Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Deputi BKN SINKA Kunjungi Seleksi PPPK Pemprov Kaltim, Beri Arahan dan Motivasi - BKD. Prov.Kaltim

Deputi BKN SINKA Kunjungi Seleksi PPPK Pemprov Kaltim, Beri Arahan dan Motivasi

  Jumat, 01-12-2023   13:39   Renick   792

Samarinda, 1 Desember 2023 - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, melakukan kunjungan ke titik lokasi (tilok) seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2023. Kunjungan tersebut dilakukan di gedung aula Korpri BKD Prov. Kaltim, Samarinda.

Turut hadir, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN, Wahyu, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Darmuji. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris BKD Kaltim, Abdul Munif, serta Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meninjau pelaksanaan seleksi PPPK sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada peserta calon PPPK.
Dalam sambutannya, Suharmen menyampaikan bahwa pemerintah memberikan keberpihakan kepada tenaga honorer, terutama dalam formasi tahun 2022 dan 2023. Setidaknya, dalam dua tahun terakhir ini, keberpihakan itu tercermin dalam pemberian formasi khusus bagi tenaga honorer dengan proporsi maksimal 80 persen untuk mereka dan 20 persen untuk formasi umum.

"Tidak cukup hanya memberikan kebijakan alokasi yang cukup besar bagi tenaga honorer, penentuan syarat kelulusan kali ini juga berbeda. Bagi calon pelamar formasi khusus di instansi masing-masing, penentuan kelulusannya berdasarkan pemeringkatan, bukan passing grade seperti pada formasi umum," ungkap Suharmen.
Keberpihakan ini, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama ini di pemerintahan.

"Ini patut disyukuri bersama, mungkin kedepannya akan terulang, tapi tidak dengan proporsi yang sebesar ini. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada tenaga honor yang telah mengabdikan diri selama ini di pemerintahan," tambahnya.

Dijelaskan seleksi formasi khusus dilakukan pemeringkatan berdasarkan urutan nilai tertinggi. Misalnya, Jika formasi hanya mampu mengakomodir 20 orang, sementara jumlah peserta 25 orang, maka yang diambil dari urutan 1-20 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh keputusan Kemenpan RB.

Perbedaan signifikan muncul ketika dibandingkan dengan formasi umum. Pada formasi umum, kelulusan ditentukan oleh nilai ambang batas/passing grade. Jika tidak memenuhi ambang batas tersebut, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Seleksi kompetensi PPPK TA 2023 terdiri dari empat sub test, yaitu teknis, manajerial, dan sosio-kultural serta wawancara, semuanya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Tujuan penggunaan CAT adalah untuk memastikan hak peserta sebagai warga negara yang memiliki hak untuk diangkat menjadi ASN. Seleksi ini dijamin dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris BKD Kaltim, Abdul Munif, dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi Pemprov Kaltim berlangsung selama 13 hari, dimulai dari tanggal 21 November hingga 3 Desember 2023. Jumlah total peserta pada titik lokasi mandiri pemprov. kaltim mencapai 3.960 orang,  dengan pembagian kuota 3 sesi perharinya, dan mampu mengakomodir sebanyak 330 orang setiap harinya.
Kunjungan Deputi SINKA BKN ini disambut baik oleh peserta seleksi PPPK Pemprov Kaltim. Nick/Rf

Berita Provinsi