Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dibalik Waspada Penyebaran Virus Corona, BKD Prov Kaltim Tetap Buka Layanan - BKD. Prov.Kaltim

Dibalik Waspada Penyebaran Virus Corona, BKD Prov Kaltim Tetap Buka Layanan

  Kamis, 19-03-2020   13:47   Renick   948

Sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta mulai menutup kegiatan operasional dan meminta para pegawai bekerja di rumah, termasuk beberapa sekolah dan universitas pun di liburkan. Keputusan diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia, terutama kota-kota besar. Para karyawan juga diminta mengurangi aktivitas di luar dan mengerjakan berbagai kegiatan di rumah.

SAMARINDA, Kaltim :  Meski begitu, sejumlah instansi yang bergerak dalam bidang pelayanan dan jasa masih harus beroperasi. Salah satunya pelayanan kantor BKD Prov. Kaltim yang masih beroperasional seperti biasa. “Saat ini kita masih bekerja dan buka pelayanan seperti biasa, teman-teman tidak libur. Hal-hal yang sifatnya teknis tetap masih bisa kita kerjakan ditempat,” Ujar Kepala BKD Prov Kaltim Hj Ardiningsih,  memastikan pelayanan kepegawaian tetap dibuka sebagaimana biasanya, Kamis (19/3).

Hanya saja Lanjut Ardiningsih mengemukakan beberapa agenda kedinasan diantaranya seperti acara seremonial, dan rapat yang mengundang banyak orang untuk sementara ditunda dulu hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Kemarin kita sempat merencanakan Rakor Kepegawaian (Rakorpeg) pada tanggal 30 maret 2020 di Balikpapan, ternyata harus ditunda dulu, hampir semua kegiatan kita tunda, tapi pelayanan teknis masih seperti biasa,” katanya.

Menurutnya, bagaimanapun tentu akan ada dampak terhadap masyarakat/civil effect apabila ada kegiatan yang di tunda, karenanya pelayanan harus tetap berjalan. “Kemarin kita sempat menyerahkan SK Kenaikan pangkat 1 April 2020 ke Kab/Kota, bagaimana mekanismenya ya kita serahkan ke masing-masing. Kalau di provinsi tadinya SK kenaikan pangkat mau sekaligus kita serahkan secara seremonial di Rakorpeg tapi karena ditunda, rencananya kita akan serahkan ke masing-masing kepala perangkat daerah saja kemudian diserahkan ke PNSnya,”tandasnya. (nick/dinfobkdkaltim)

Berita Provinsi