Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Diddy : Setelah Guru, Dilanjutkan Tenaga Kesehatan Dan Penyuluh - BKD. Prov.Kaltim

Diddy : Setelah Guru, Dilanjutkan Tenaga Kesehatan Dan Penyuluh

  Jumat, 15-07-2022   10:05   Renick   355

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, menegaskan sesuai komitmen Gubernur Kaltim H Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi secara bertahap akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama di seluruh kabupaten kota SK-nya sudah kita serahkan, dan di Berau digabungkan sebanyak 64 guru dan tahap kedua 55 guru, sudah diserahkan langsung Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, petikan SK Gubernur Kaltim tentang pengangkatan PPPK bagi guru SMA, SMK dan SLB di Berau, yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Berau, Jalan Kedaung, Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (13/7/2022).

Setelah, di Berau, untuk tahap kedua penyerahan SK PPPK guru akan dilanjutkan di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, yang akan diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor.

"Penyerahan SK PPPK tahap kedua untuk guru SMA, SMK dan SLB, akan diserahkan langsung Pak Gubernur. Kita akan sesuaikan dengan jadwal kegiatan beliau lah, baik di Samarinda, Balikpapan maupun di Kukar," tandasnya.

Setelah pengangkatan tahap kedua, kata Diddy, nantinya akan dilanjutkan pengangkatan tenaga honorer untuk kesehatan dan tenaga penyuluh lapangan.

"Setelah guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk tenaga kesehatan dan penyuluh lapangan," ujarnya.

Untuk tenaga kesehatan, sebut Diddy, saat ini dari jumlah 1.111 orang, tahun ini akan direkrut sebanyak 498 orang.

"Data sementara untuk tenaga penyuluh lapangan sebanyak 123 orang, insyaallah setelah tahap kedua pengangkatan PPPK guru, nantinya akan menyusul pengangkatan PPPK untuk kesehatan dan penyuluh lapangan," ungkap Diddy. (mar/her/yans/adpimprovkaltim)

Foto : S. Syaiful Al-Qadrie

Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kaltim
 

Berita Provinsi