Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dilaksanakan 7-8 Desember 2018, Pemprov Siap Gelar SKB - BKD. Prov.Kaltim

Dilaksanakan 7-8 Desember 2018, Pemprov Siap Gelar SKB

  Kamis, 06-12-2018   09:54   Asep Budiman   901

Hj Meiliana memberi keterangan saat jumpa pers, Rabu sore kemarin.

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim siap melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama dua hari. Pelaksanaan dimulai sejak Jumat-Sabtu atau 7-8 Desember 2018 bertempat di Gedung Assesment Center BKD Kaltim, Jalan Kartini Samarinda.

Tes SKB dilaksanakan setelah adanya hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "Jadi, minggu ini Pemprov Kaltim siap melaksanakan Tes SKB selama dua hari, diikuti 587 peserta yang akan bersaing untuk masuk memenuhi kuota CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim sesuai jurusan maupun bidang yang ditetapkan sebanyak 328 quota," kata Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di hadapan wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (5/12).

Meiliana mengatakan pelaksanaan ini sesuai surat pengumuman yang diterbitkan Pemprov Kaltim dan ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) H Hadi Mulyadi Nomor 810/II.1-5769/TUUA/BKD/2018 tentang Hasil Seleksi SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pengadaan CPNS Pemprov Kaltim 2018.

SKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, sebagai perhatian, untuk formasi guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maupun untuk formasi jabatan guru agama yang memiliki sertifikasi diterbitkan Kementerian Agama hendaknya membawa sertifikat asli tersebut saat pelaksanaan SKB.

"Sedangkan untuk pelamar yang mendaftar formasi umum maupun guru pada satuan unit kerja sebagaimana yang telah terlampir di website www.bkd.kaltimprov.go.id dan berasal dari daerah tersebut wajib membawa kartu keluarga, ijazah SD/SMP/SMA," jelasnya.

Selain itu, peserta diminta untuk hadir satu jam sebelum pelaksanaan dimulai, sehingga peserta dapat konsentrasi dalam mengikuti pelaksanaan tersebut dan panitia bisa melaksanakan dengan lancar.

Pelaksanaan SKB dilaksanakan enam sesi. Hari pertama dilaksanakan empat sesi dan kedua dua sesi. "Satu sesi diisi 100 peserta. Diharap pelaksanaan ini bisa berjalan sukses dan lancar," harap Meiliana. (jay/sul/humasprov kaltim)

sumber : http://kaltimprov.go.id/berita/dilaksanakan-7-8-desember-2018-pemprov-siap-gelar-skb

Berita Provinsi