Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Evaluasi KP PNS 2023 dan Teknis Periodisasi KP 2024 Di Lingkungan Pemprov, Kab-Kota se Kaltim - BKD. Prov.Kaltim

Evaluasi KP PNS 2023 dan Teknis Periodisasi KP 2024 Di Lingkungan Pemprov, Kab-Kota se Kaltim

  Rabu, 18-10-2023   08:58   Renick   521

Balikpapan - BKD Provinsi Kaltim melalui Bidang Mutasi ASN melaksanakan kegiatan Evaluasi Kenaikan Pangkat PNS tahun 2023 dan Teknis pelaksanaan Periodisasi kenaikan pangkat tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se –Kalimantan Timur.

Kepala BKD Kaltim yang diwakili Sekretaris BKD Kaltim, Abdul Munif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini.

Menurut Munif, kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu bertujuan untuk membangun pelayanan kepegawaian yang lebih baik kedepannya. 

“Perlu kami laporkan bahwa penerimaan keputusan pangkat periode April dan Oktober rampung tepat waktu sesuai dengan periodenya. Poin penting yang dapat  disampaikan pada kegiatan hari ini adalah kebijakan terbaru mengenai periodisasi kenaikan pangkat tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam 6 periode,” kata Munif, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (11/10/2023) lalu.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan wawasan terkait pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS kedepannya,” tambahnya.

Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengundang Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Nurhaji Wijaya.

Dalam sambutannya Nurhadi mengapresiasi baik Pemprov maupun Kab/Kota di Kaltim yang masuk dalam wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin, karena dalam urusan Kenaikan Pangkat pada tahun 2023, permasalahan-permasalahan yang terjadi masih tergolong minim.

Ia juga mengusul demi kelancaran verifikasi dan validasi di BKN, agar bagian Umum/Kepegawaian masing-masing perangkat daerah diberikan akses uc dntuk memperbaharui data pada portal Si ASN BKN, sehingga data kepegawaian khususnya pegawai yang diusulkan untuk kenaikan pangkat merupakan kondisi terakhir dan lengkap. Nick

Berita Provinsi