Sudah 9432 PNSÂ Diperiksa Urine
Samarinda - Upaya Konkret Pemprov Kaltim mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas narkoba melalui BKD Provinsi Kaltim ditandai melalui pelaksanaan tes urine terhadap segenap PNS.
Sekaligus pada anggaran tahun 2019 selain tes urine BKD Prov Kaltim juga telah melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi PNS dilingkungan Pemprov Kaltim.
Dari target 10.000, yang sudah diperiksa urine tidak kurang dari sebanyak 9.432 PNS, terdiri dari PNS Perangkat Daerah dan PNS Guru Pemprov Kaltim (SMA/SMK/SLB) pelaksanaan terdiri dari dua tahap.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKD Provinsi Kaltim Hj. Ardiningsih usai melaksanakan rapat evaluasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam Prov Kaltim dan UPTD Labkes, di kantor BKD Kaltim, Jumat (6/12). Seperti diketahui pelaksanaan tes urine, BKD bekerjasama dengan instansi tersebut.
“Sebanyak 9.432 pegawai yang sudah diperiksa, sisanya sebanyak 500 lebih pegawai yang belum diperiksa dengan keterangan sedang cuti, pensiun, dinas luar, tugas belajar, hingga tanpa keterangan, masih akan di invetarisir dulu oleh BKD,†ujar Ardiningsih saat ditemui, diruang kerjanya.
Sementara, hasil evaluasi pemeriksaan tes urine pegawai, ada beberapa yang terindikasi positif, namun dari keseluruhan kategorinya terbagi dua lagi, pertama yang bersangkutan memang sedang sakit sehingga harus mengkonsumsi obat rutin dari dokter, yang kedua memang positif karena penyalahgunaan narkotika.
"Bagi yang terindikasi positif menggunakan narkotika, akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan kemudian menunggu arahan selanjutnya untuk dilakukan pembinaan, BKD akan intensif melakukan pembinaan bekerjasama dengan BNN,"tegasnya.
Prinsipnya, kata Ningsih, kegiatan ini untuk melakukan pembinaan terhadap PNS, jadi diharapkan PNS tidak takut untuk dilakukan pemeriksaan urine ini.
"Dari labkes dan RSJD AHM tadi memberikan masukan bahwa yang terindikasi tadi diberikan pemeriksaan yang lebih detail, kemudian tahapan rehabilitasinya, kemudian BNN juga bisa mengambil langkah-langkah sesuai tupoksinya,"terangnya.
Selain itu Ardiningsih juga mengatakan bahwa program ini masih akan terus berjalan di tahun depan 2020, tentunya akan lebih dikembangkan lagi dan dilakukan kajian yang mendalam dari hasil evaluasi yang ada. (nick/dinfokaltim)
Â
Keterangan foto (#Stop Narkoba. Kepala BKD Kaltim Ardiningsih bersama perwakilan BNNP Kaltim, RSJD AHM, dan UPTD Labkes)
Â