Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemangku JFAK pada e-NIAKN dan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Pengusulan DUPAK JFAK - BKD. Prov.Kaltim

Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemangku JFAK pada e-NIAKN dan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Pengusulan DUPAK JFAK

  Rabu, 05-07-2023   14:21   Renick   383

SAMARINDA – BKD Provinsi Kaltim melalui bidang Pengembangan ASN memfasilitasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemangku Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pada Elektronik Nomor Induk Analis Kebijakan Nasional (e-NIAKN) dan Sosialisasi Mekanisme/Tata Cara Pengajuan, Penilaian dan Jadwal Pengusulan DUPAK JFAK.

Kegiatan dihadiri seluruh PNS pejabat pemangku JFAK di lingkungan perangkat daerah Pemprov. Kaltim. Diantaranya turut hadir Analis Kebijakan Ahli Utama Hj. Ardiningsih dan HM. Yadi Robyan Noor, serta pejabat eselon IV yang dilantik sebagai pejabat fungsional hasil penyetaraan pada 30 Mei 2022 lalu.

Kepala BKD Kaltim diwakili Kabid Pengembangan ASN, Sudarwanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena merupakan amanah dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI selaku Instansi Pembina JFAK. Selain itu, ini juga terkait dengan pengembangan karir para pemangku JFAK selanjutnya.

“Mohon maaf seharusnya pak Kepala Badan yang memimpin acara ini, namun berhalangan hadir karena beliau saat ini sedang di tanah suci menjalankan ibadah haji, namun arahan beliau agar tetap difasilitasi kegiatan ini sesuai kebutuhannya. Sebagaimana amanah dari LAN RI selaku Instansi Pembina JFAK, bapak-ibu diwajibkan untuk menyusun data usulan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang masa penilaiannya sampai Desember 2022,” Kata Sudarwanto membuka kegiatan ini, Senin (3/7/2023) di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim.

Disampaikannya juga, pada Desember musim ini, (pemangku JFAK-red) sudah harus ada pemvalidasian angka kredit untuk mengajukan pengembangan karir selanjutnya, baik itu dalam pangkat maupun jabatan selanjutnya.

Adapun eNIAKN adalah merupakan aplikasi yang diluncurkan LAN RI sebagai pintu masuk pelayanan pembinaan JFAK di Indonesia.

Dalam kesempatan ini untuk proses penginputan e-NIAKN, lanjutnya, akan dipandu oleh tim baik dari tim Analisis Jabatan (Anjab) maupun dibantu BKD. Tujuannya juga untuk memberikan pemahaman apa saja nantinya yang harus dimuat dalam entry data e-NIAKN tersebut.

Sementara Analis Kebijakan Ahli Utama, Ardiningsih, mengemukakan kegiatan ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemangku JFAK. Meskipun sebagai JFAK, mungkin saja masih ada yang galau terhadap jabatan yang terbilang masih baru ini.

“Kita menginginkan bapak ibu (pemangku JFAK) tidak lagi galau, tidak lupa akan status yang diberikan saat ini sebagai JFAK. Karena saya masih melihat ada teman-teman yang masih asyik dengan aktifitas strukturalnya,” ungkap Ardiningsih.

Sehingga melalui kesempatan ini diharapkannya dapat sekaligus memberikan pencerahan bagi para pemangku JFAK yang hadir. Karena bagaimanapun peran JF sangat strategis dan sentral menentukan kinerja organisasi, serta keberadaannya yang dibutuhkan setiap fungsi organisasi.

Untuk validasi keberadaan JFAK di Provinsi Kaltim, LAN telah memberikan akun untuk melakukan registrasi analis kebijakan di daerah melalui eNIAKN, yang langsung diberikan oleh yang menangani aplikasi pada saat melakukan koordinasi.

Sebagai informasi,  beberapa arahan lainnya dalam kegiatan ini, JFAK Kaltim yang sudah lulus Bimtek diminta segera membentuk Tim Penilai Angka Kredit Daerah yang diusulkan oleh Instansi Pengampu dan mendapat Rekomendasi LAN.

Ardiningsih juga berharap sekaligus mendorong para pemangku JFAK di Kaltim bisa bergabung nantinya dengan Analis Kebijakan Indonesia (AKKI). Nick

Berita Provinsi