Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Gelar Forum Perangkat Daerah 2023, BKD Pertajam Target Kinerja Dokumen RPD dan Renstra - BKD. Prov.Kaltim

Gelar Forum Perangkat Daerah 2023, BKD Pertajam Target Kinerja Dokumen RPD dan Renstra

  Selasa, 14-03-2023   14:24   Renick   360

Serta Bahas Upaya Peningkatan Nilai Sistem Merit dan Peningkatan IP ASN
YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2023.  Forum kali ini bertemakan “Penyempurnaan Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) BKD Prov. Kaltim Tahun 2024-2026.”

Dengan fokus pembahasan terkait Peningkatan Nilai Sistem Merit dan Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) Pemprov Kaltim.

Turut hadir pada kegiatan ini Gubernur Kaltim H Isran Noor yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan Sekdaprovinsi Kaltim, Riza Indra Riadi. Ketua TGUP3 Bidang SDM diwakili Ketua Bidang SDM dan Pemerintahan, Abdussamad, Kepala perangkat daerah atau yang mewakili serta mitra kerja BKD lainnya berjumlah kurang lebih seratus orang.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Yogyakarta pada Selasa (14/3/2/2023).

“Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas digelarnya acara ini dengan baik. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan penyempurnaan dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) BKD Prov. Kaltim dan mempertajam perencanaan terhadap sasaran 11 dokumen Rencana Pembanguan Daerah (RPD) Prov.Kaltim tahun 2024-2026,” ujar Gubernur Kaltim dalam sambutannya yang dibacakan oleh Riza Indra Riadi.

Diketahui, Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim tahun 2024-2026 diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan.

BKD sendiri termasuk pada tujuan Gubernur Kaltim yang keempat, yaitu “Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan BerAKHLAK yang berorientasi Pelayanan Publik, dan masuk pada Sasaran ke sebelas yaitu “Terwujudnya Birokrasi yang memiliki Pelayanan Publik berkualitas” dengan Indikator Tujuan dan Sasaran yaitu Skor Sistem Merit.

Riza menuturkan kondisi Pemprov Kaltim saat ini dalam penerapan sistem merit berada pada predikat “Baik” dengan nilai 263,5 namun untuk mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan nilai minimal 325, sehingga terdapat kesenjangan sebesar 61,5.

 Dengan demikian dia berharap seluruh Perangkat Daerah terkait, mempunyai peran yang sangat besar untuk meningkatkan Nilai Sistem Merit Pemprov Kaltim.

“Diharapkan kedepannya nilai sistem merit Pemprov Kaltim agar terus meningkat, mengingat nilai saat ini masih berada jauh ke predikat “Sangat Baik”.Dengan meningkatnya nilai sistem merit diharapkan mampu menata Manajemen ASN Pemprov Kaltim kearah yang lebih baik.” Harapnya.

Kemudian forum ini dapat dijadikan momentum peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah terutama pada BKD di Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se-kalimantan timur ditengah kemajuan IPTEK dan Era Digitalisasi.

Sebelumnya Kepala BKD Kaltim diwakilkan Sekretaris, BKD, Abdul Munif melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari UU ASN Nomor 5/2014 Tentang ASN, PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, dan Permendagri Nomor 86/2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Mengetahui arah Kebijakan RKPD Provinsi Kaltim.

Sementara maksud dan tujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja pada indikator di dalam dokumen RPD Pemprov. Kaltim dan Renstra BKD Prov. Kaltim.
Kemudian Pemprov. Kaltim mempunyai keinginan agar nilai sistem merit dan Indeks Profesionalitas ASN Pemprov.Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun dengan nilai yang ideal.

Dijelasakan bahwa Sistem Merit merupakan amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 1 bahwa sistem merit merupakan suatu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (tanpa diskriminasi). 

Forum perangkat daerah dimoderatori oleh Assessor Ahli Madya UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim, Jane Nazzarudin. Nick
 

Berita Provinsi