Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Gubernur Isran Lantik PJ Sekda, PPT Pratama, Dan Pejabat Fungsional Ahli Utama - BKD. Prov.Kaltim

Gubernur Isran Lantik PJ Sekda, PPT Pratama, Dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

  Selasa, 21-06-2022   20:21   Renick   585

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor melantik Riza Indra Riadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim. Selain itu bersamaan, Riza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim juga dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Definitif Sekda Provinsi Kaltim. Serta, disusul pelantikan Pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan Pejabat Ahli Utama.

Gubernur Isran mengatakan bahwa pelantikan Pj Sekda adalah sebagai tindak lanjut atas kekosongan sementara jabatan Sekda, karena pejabat definitif yang saat ini sedang melaksanakan Program Pendidikan Reguler (PPRA) LXIV Lemhanas Tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022 mendatang.

Selanjutnya, sesuai amanah dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj Sekda Gubernur selaku wakil pemerintah pusat memiliki  kewenangan untuk mengangkat Pj Sekda setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat nomor : 821/3261/SJ tanggal 10 Juni 2022.

“Saya berharap Penjabat Sekda, agar dapat meningkatkan kinerja ASN Pemprov Kaltim melalui koordinasi perangkat daerah yang lebih baik. Selain itu, saudara selaku representasi dari ASN Pemprov Kaltim agar menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka pembangunan daerah,” pesan Isran dalam sambutannya, saat pelantikan Pj Sekda, PPT Pratama, dan Pejabat Ahli Utama di lingkungan Pemprov Kaltim, dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (21/6/2022).

Adapun PPT Pratama yang dilantik sebanyak dua orang terdiri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan ,Syafranudin sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala BPKAD, Muhammad Sa`duddin sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM (Disperindagkop).

Demikian pula Isran berharap kepada pejabat Fungsional Ahli Utama dan PPT Pratama yang juga baru dilantik agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi jabatan masing-masing dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan kebermanfaatan Pemprov Kaltim bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat.

Ia juga menyebut rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi, diharapkan agar memberikan pembaruan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan rutinitas perangkat daerah.

“Disamping itu, seorang pimpinan tinggi juga harus siap untuk mendapat penugasan dalam jabatan lain dalam rangka pengayaan pengalaman tour of duties,”tegas Isran.

Adapun PPT Pratama yang dilantik sebanyak dua orang terdiri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan ,Syafranudin sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala BPKAD, Muhammad Sa`duddin sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM (Disperindagkop).

Sementara Sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama, yakni M. Yadi Robyan Noor yang sebelumnya sebagai Kepala Disperindagkop.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, dan para Pejabat Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Nick

Berita Provinsi