Samarinda : Pemprov Kaltim kembali melaksanakan pelantikan pejabat fungsional. Yaitu sebanyak 98 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim sebagai pejabat fungsional.
(Keterangan gambar : Gubernur Isran berikan ucapan selamat kepada PNS yang baru dilantik dalam jabatan fungsional)
Pelantikan oleh Gubernur Kaltim ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19, diantaranya pejabat fungsional di lantik langsung oleh gubernur maupun secara virtual di Perangkat Daerah masing-masing.
Dalam sambutannya Isran Noor mengatakan agar para PNS yang baru dilantik dalam jabatan fungsional mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dan selalu memegang teguh ketentuan peraturan perundangan, dan etika profesi demi dapat mendorong tercapainya target organisasi yang telah ditetapkan serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
"Pelantikan dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME, dan merupakan perintah dari UU yang wajib dipenuhi setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional, sebagaimana diatur dalam pasal 87/ PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS,"kata Isran Noor, saat acara pelantikan pejabat fungsional di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim, Rabu (16/12).
Selain, merupakan kebutuhan organisasi Lanjut Isran, pengangkatan PNS pejabat fungsional juga untuk menjamin ketersediaan Sumber Daya Aparatur (SDA) yang memiliki kompetensi sehingga mampu melaksanakan sebaik-baiknya pelayanan fungsional berdasarkan dengan keahlian dan keterampilan tertentu.
“Dengan keahlian tertentu yang saudara miliki dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas kerja yang tinggi,” tuturnya.
Isran menilai, sosok PNS jabatan fungsional yakni memiliki keahlian dan keterampilan profesional di bidang masing-masing.
“Tingkatkan pengetahuan belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan profesionalisme, jangan mikir yang lain dulu, jangan mikirkan bagaimana mendapatkan jabatan struktural. Saya dulu juga fungsional guru pertanian, karena saya menyukai profesi itu. Kalau kita sudah menyenangi tugas profesi kita itu bagus,” pesan Isran Noor.
Serta, Isran mengingatkan tentang masih terjadi tingginya kasus virus Covid-19 di Kaltim, maka iapun berharap ASN di Kaltim ikut proaktif untuk menjadi motor dalam rangka disiplin dan mentaati protokol Kesehatan.
“Saya tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan setiap kesempatan agar saudara dan semuanya agar patuh dengan prokes. Virus Covid-19 itu ada dan nyata, bisa kita bayangkan saudara-saudara yang bersama kita saat ini terkena bahkan mendahului kita,”tegasnya.
Sementara, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan 98 PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional baik secara langsung bertempat di Kantor BKD juga secara virtual bertempat di sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim antara lain, RSUD AWS, Dinas PUPRPR, Diskominfo, RSUD Kanudjoso, Disdikbud Cab.Berau.
Adapun rinciannya, Arsiparis 9 orang, Assessor SDM 2 orang, Auditor 2 orang, Dokter 11 orang, Guru 19 orang, Okupasi Terapis 1 orang, Nutrisionis 2 orang, Pengantar Kerja 1 orang, Penyuluh Sosial 1 orang, Perawat 7 orang, Pranata Humas 7 orang, Pranata Labkes 2 orang, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 2 orang, Penata Ruang 1 orang, Apoteker 2 orang, Pembina Jasa Kontruksi 1 orang, Teknik Jalan dan Jembatan 2 orang, Teknik Penyehatan Lingkungan 2 orang, Teknik Penyehatan Lingkungan 2 orang, Teknik Pengairan 1 orang, Penguji Mutu Barang 4 orang dan Bidan 7 orang. (dinfobkdkaltim/nick)