Samarinda - Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim secara konsisten terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan prima bagi publik maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menyusul BKD Kaltim melakukan terobosan baru dengan melaunching sistem pelayanan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi ASN yang disebut Simpel Tibel.
Kegiatan launching ini langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor sekaligus dirangkaikan dengan pendeklarasian pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Pemerintah selalu berupaya memberikan bantuan ke semua pihak temasuk para PNS khususnya kepada guru-guru dalam melaksanakan tugasnya," ujar Gubernur Isran dalam sambutannya saat launching Simpel Tibel di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/3/2021).
Bantuan pemerintah tadi disebut dia terutama dalam rangka untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan salah satu visi gubernur 2019-2023 menuju Kaltim Berdaulat.
Mantan Bupati Kutai Timur itu berharap bantuan maupun fasilitas yang diberikan pemerintah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak terkait.
"Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, karena kalau bukan kita sendiri yang memanfaatkan model dan sistem teknologi ini dengan baik maka kita akan ketinggalan," urainya.
Pendeklarasian pemutihan status tugas belajar dan izin belajar (tubel ibel) menjadi kabar gembira khususnya bagi para PNS guru SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sebelumnya, para guru sejak pelimpahan kewenangan dari pemerintah Kab/Kota menghadapi kendala terkait status ibel tubelnya, dengan adanya pemutihan ini maka otomatis statusnya diakui oleh Pemprov Kaltim.
Kepala BKD Diddy Rusdiansyah menyampaikan dibangunnya aplikasi Simpel Tibel terinspirasi dengan visi misi gubernur yaitu Berani Untuk Kaltim Berdaulat. Termasuk dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi melalui pendidikan formal.
"Semua pemerintah tujuannya sama dan baik, tinggal kita saja berani mengambil keputusan. Intinya aplikasi ini kita ingin mempermudah layanan bagi pegawai, dengan memangkas dimensi ruang dan waktu,"katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kaltim Anwar Sanusi yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil gubernur tentang pemutihan status tubel ibel.
Tak luput apresiasi kepada BKD Kaltim yang telah merancang sistem Simpel Tibel untuk permudah layanan bagi PNS.
"Tentunya ini sangat menguntungkan bagi mereka para PNS Guru yang tinggal di tempat jauh terutama wilayah tertinggal 3T, tidak perlu jauh-jauh lagi harus ke Provinsi,"katanya.
Inovasi ini digagas sendiri oleh Kepala BKD Kaltim, sebuah sistem yang dirancang dengan memanfaatkan teknologi untuk mengurangi less paper dan layanan tatap muka terutama disaat pandemi seperti sekarang ini.
Selain itu manfaat lainnya adalah kini PNS yang berdomisili jauh di Kab/Kota tidak perlu lagi jauh jauh datang ke kantor BKD hanya untuk mengurus hal administrasi ibel tubel.
Pengerjaan Simpel Tibel dilakukan secara mandiri melalui tim IT BKD yang dimonitoring oleh Bidang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Informasi (PPI) dan Bidang Pengembangan ASN BKD.
Acara launching dilaksanakan dengan sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyediakan hand sanitizer, tetap menjaga jarak dan membatasi jumlah undangan dengan mengikuti melalui virtual zoom meeting. Kemudian kegiatan ini juga disiarkan langsung secara live oleh RRI Samarinda dan live YouTube.
Turut hadir langsung Karo Kesra, Inspektur, Kepala Dewan Pendidikan Kaltim, Ketua PGRI, Ketua PWI Kaltim, Ketua RRI Kaltim. Kemudian diikuti partisipan zoom sebanyak 300 peserta. Nick