SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Isran Noor memimpin upacara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan terhadap pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim. Pelantikan tersebut sekaligus dilaksanakan bagi pejabat fungsional.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur mengucapkan selamat kepada keluarga dan saudara semua yang dilantik, semoga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Gubernur Isran dalam sambutaannya saat pelantikan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/4/2022) lalu.
(Keterangan gambar : Gubernur Kaltim Isran Noor saat menandatangani berita acara pelantikan PNS pejabat struktural dan fungsional)
Gubernur Isran berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah yang diberikan serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Ia pun mengingatkan kepada para PNS yang baru dilantik tersebut agar memiliki kesadaran penuh terhadap sumpah janji yang telah diucapkannya, karena memilik tanggung jawab besar kepada Allah SWT.
Selain harap Isran, pelantikan ini semoga dapat memotivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bahwa kepercayaan pemerintah dan negara diberikan sesuai kemampuan dan integritas yang dimiliki para PNS selaku aparatur negara. Semoga saudara semua dan kita semua selalu diberikan kesehatan dan kekuatan melaksanakan kewajiban serta memperoleh berkah di bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Adapun jumlah pejabat struktural yang dilantik sebanyak 61 orang terdiri dari pejabat administrator 12 orang, pejabat pengawas 49 orang. Sementara pejabat fungsional sebanyak 93 orang, yang hadir baik luring maupun daring.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Gubernur Kaltim disaksikan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Riza Indra Riadi.
Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten gubernur, kepala Biro dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Nick