Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Gubernur Serahkan Penghargaan PNS berprestasi, Dirangkaikan Penyerahan SK PPPK Guru Tahap II - BKD. Prov.Kaltim

Gubernur Serahkan Penghargaan PNS berprestasi, Dirangkaikan Penyerahan SK PPPK Guru Tahap II

  Selasa, 26-07-2022   17:07   Renick   436

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BKD Provinsi Kaltim kembali melaksanakan penyerahan penghargaan kepada PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan ini juga turut dirangkaian dengan penyerahan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru tahap II.

Penyerahan dilakukan langsung secara simbolis oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Selasa (26/7/2022). Adapun yang menerima penghargaan berprestasi adalah PNS yang akan purna tugas sebanyak 195 orang, sementara SK PPPK guru sebanyak 120 orang.

Gubernur Isran mengatakan penghargaan kepada para PNS berprestasi adalah sesuatu hal yang wajar, terlebih bagi mereka yang sudah mengabdi begitu lama kepada bangsa dan masyarakat.

“Ini wajar, karena PNS yang telah mengabdikan dirinya begitu lama untuk bangsa dan masyarakat. Belum sebanding dengan pengabdiannya,” kata Isran Noor.

Ia berharap penghargaan semacam ini dapat memotivasi kerja para aparatur pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat banyak.

Sementara kepada para penerima SK PPPK guru, Isran meminta agar bersyukur atas kesempatan ini dan melaksanakan tugas dengan amanah dan sebaik-baiknya.

“Kepada para guru PPPK jalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, disiplin dan berintegritas. Bersyukurlah, karena kesempatan ini tidak semua orang dapat,” tegasnya.

Sementara Kepala BKD Provinsi Kaltim menyampaikan, penghargaan PNS berprestasi  kepada sebanyak 195 orang. Sementara SK PPPK Guru kali ini sebanyak 507 orang, diantaranya 5 orang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 503 orang.

Adapun kali ini dibagikan kepada 120 orang khusus wilayah Samarinda, sementara yang sudah dibagikan sebelumnya terdiri Balikpapan dan PPU 74 orang, Kutim dan Bontang 80 orang, Kukar 107 orang, Kubar dan Mahakam Ulu 39 orang, Paser 32 orang, dan Berau 55 orang. Nick

 

Berita Provinsi