Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
IKN Targetkan SDM ASN Unggulan - BKD. Prov.Kaltim

IKN Targetkan SDM ASN Unggulan

  Senin, 08-11-2021   08:05   Renick   354

BANJARMASIN - Cepat atau lambat Pemerintah akan melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kaltim. Menyikapi hal ini Kaltim harus siap menjadi yang terdepan sebagai IKN.

Keberhasilan proyek pembangunan IKN salah satunya mesti didukung dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, termasuk di pemerintahan.

Kedepan, setiap SDM Aparatur di Kaltim dituntut harus semakin unggul di tengah era persaingan yang kian ketat.

(Keterangan gambar : Kepala UPTD PKP Yuli Fitriyanti dan jajaran foto bersama dengan Kepala Kanreg BKN VIII Banjarmasin, Darmuji saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi penilaian kompetensi di instansi pembina, Kanreg BKN VIII Banjarmasin)

Menyongsong perihal IKN, Pemprov. Kaltim mengambil berbagai langkah untuk mendukung kesiapan SDM, salah satunya yaitu melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim yang melaksanakan kunjungan kerja ke instansi pembina, yakni Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) Wilayah VIII Banjarmasin, Kamis (4/11/2021).

Adapun, kunjungan ini disebutkan guna berkoordinasi dan konsultasi teknis terkait pelaksanaan assessment center dengan Asesor SDM Aparatur pada Kanreg BKN VIII. Kendati telah mendapat akreditasi A di tingkat nasional dan pertama di Kaltim tak membuat UPTD PKP BKD Kaltim berhenti disitu saja, peningkatan kapasitas terus diupayakan agar bisa ikut andil dalam menyukseskan pembangunan IKN di Kaltim khususnya di bidang SDM.

Setiba disana, sebelum berdiskusi dengan assessor kanreg BKN, Kepala UPTD PKP BKD Kaltim Yuli Fitriyanti dan rombongan terdiri pejabat pengawas serta para personil assessor disambut hangat Kepala Kanreg BKN VIII Darmuji beserta jajaran diruangannya.

Menyusul berbagai hal penting dibincangkan seputar assessment center mengawali kunjungan ini. 

“Adanya gagasan kalau Kaltim itu harus terdepan karena sebagai IKN, SDM tuntutannya harus lebih unggul lagi,” kata, Darmuji dalam sambutannya serta menyambut positif atas kunjungan ini.

Untuk menciptakan SDM aparatur unggul, Darmuji mengatakan salah satunya pemerintah harus memiliki assessment center yang tentunya didukung sarana prasarana (sarpras) lengkap dan SDM assessor mumpuni.

Menurut Darmuji, terwujudnya assessment center itu ada 3 hal yang penting, pertama sarprasnya, kemudian bagaimana assessment center itu memenuhi standar minimal dan harus mengikuti transformasi, kalau dulunya manual maka sekarang berbasis teknologi, sarprasnya harus mengikuti, itu menjadi bagian penting.

Selain, SDM assessor tentunya juga menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan assessment center. Ia menyebut assessor itu ada yang tingkat pertama dan ada yang tingkat madya, yang berbeda hanya di pengalamannya.

Selanjutnya dari sisi metode, dengan perkembangan teknologi, seorang assessor menilai itu metodenya pasti berbeda sesuai kebutuhan, seperti metode penilaian bagi pejabat JPT, administrator dan fungsional.

Kedepan, dikatakan, Darmuji bahwa, formasi ASN sebagian besar akan diisi oleh tenaga PPPK, jika nanti yang diassessment itu PPPK maka metode penilaiannya pun otomatis akan berbeda lagi.

“Itu semua metodenya beda, kedepan ASN sebagian besar itu diisi PPPK, PNSnya akan menyusut sekitar 30 persen karena mereka diberi tugas untuk jabatan pemerintahan tapi tugas-tugas pelayanan di pemerintahan diberikan kepada PPPK. Tahun depan itu tidak ada formasi untuk PNS adanya PPPK termasuk di BKN, berarti kita harus ada gambaran kedepan pesertanya mungkin PPPK sebagian besar, ini juga menjadi perhatian metodenya perlu disiapkan,” sambungnya.

Dan, di masa depan ASN itu harus memiliki jiwa entrepreneur, bukan hanya jiwa pengabdian saja yang hanya menunggu perintah, sementara dalam bersaing orang harus inisiatif bukan menunggu.

Dia juga menyampaikan, saat mengikuti rapat dengan Bappenas di Balikpapan beberapa waktu lalu Kaltim dan BKN diminta agar melakukan assessment bagi setiap ASN nya di wilayah Kaltim sebagai target untuk persiapan pemindahan IKN, 

“Saya juga menargetkan PNS di Kaltim itu nanti bisa terassesment semua,” harapnya.

Sebagai informasi, Yuli menyampaikan tindak lanjut atas kunjungan ini, yaitu salah satunya akan dibuat Mou terkait pelaksanaann kegiatan Kaltim dengan Kanreg VIII BKN sesuai dengan Peraturan BKN No 29/2013 – Pedoman Kerjasama Antar Lembaga di lingkungan BKN. Nick/Yf

Berita Provinsi