Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Kewenangan Akhir Seleksi Sekda Kaltim Diputuskan Oleh Presiden - BKD. Prov.Kaltim

Kewenangan Akhir Seleksi Sekda Kaltim Diputuskan Oleh Presiden

  Rabu, 05-01-2022   19:13   Renick   598

SAMARINDA - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan kewenangan akhir untuk proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) sepenuhnya ada di Presiden.

Diutarakan Bima, bahwa kebijakan ini berlaku secara nasional dimana Presiden sebagai Tim Penilai Akhir (TPA) yang akan menetapkan (memilih) Sekda.

“Presiden sebagai TPA, yang dibantu Wakil Presiden, Setkab, Mensesneg, Menpan RB, Kepala BIN dan Kepala BKN,” jelas Bima di Samarinda.

Sebelumnya Bima yang juga ketua panitia seleksi (pansel) bersama dengan empat anggota pansel lainnya usai mewancarai enam peserta seleksi JPT Madya Sekda Kaltim pada Selasa kemarin tanggal 4 Januari 2021, di Kantor BKD Kaltim. 

Dari empat pansel yang mewancarai tiganya merupakan pejabat eselon I dari pemerintah pusat terdiri dari Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, sementara dari daerah yaitu Sekda Provinsi Kaltim M Sa`bani (Sekretaris pansel).

Bima menuturkan semua hasil proses mulai dari tahap awal seleksi administrasi, tes kompetensi assessmen, tes makalah dan wawancara semua sudah dikumpulkan dan diserahkan ke Gubernur Kaltim.

Setelah tahapan akhir yaitu tes wawancara, selanjutnya pansel hanya akan mengusulkan 3 nama calon Sekda Kaltim terbaik kepada Gubernur Kaltim, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri.

“Sudah kami sampaikan ke pak Gubernur melalui surat, jadi nanti terserah pak Gub aja nanti yang akan menindaklanjuti itu dengan mengirimkan ke Kemendagri untuk mengajukan sidang TPA eselon I karena itu kewenangan akhir presiden untuk memutuskan,” paparnya.

Adapun enam peserta seleksi Sekda tadi, terdiri Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kadis Perikanan Kaltim Riza Indriadi, Kadis Pariwisata Kaltim Sri Wahyuningsih, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, dan staf ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi M Nurdin

Menurut informasi, pengumuman tiga besar terbaik akan diumumkan segera melalui website resmi maupun media sosial BKD Kaltim dan Pemprov Kaltim. Nick

Berita Provinsi