Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Konsisten Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN - BKD. Prov.Kaltim

Konsisten Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN

  Kamis, 27-04-2023   11:42   Renick   346

Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan PKP tahun 2023

SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim melalui bidang Pengembangan ASN melaksanakan kegiatan sosialisasi persiapan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Turut hadir Kepala Dinsos Kaltim, Andi Ishak, kemudian Kepala perangkat daerah yang diwakili oleh pejabat membidangi kepegawaian di 18 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Adapun sebagai narasumber yakni Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Prov Kaltim, Bere Ali.

Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno yang melaporkan kondisi atau data kepegawaian terkini di Pemprov Kaltim. Terdiri jumlah PNS sebanyak 10.238 orang, kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.193 orang.

Kemudian terdiri komposisi JPT Pratama 52 orang, Pejabat Struktural Pengawas atau eselon IV 327 orang, sedangkan posisi pelaksana 4.277 orang.

Dengan kondisi kepegawaian dijelaskannya tadi, Deni mengatakan sebagai ASN dituntut untuk konsisten sebagaimana UU No 5/2014 untuk pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Sistem merit ini hanya melihat pada kompetensi, kualifikasi, kinerja (3 K) pegawai. Didalam manajemen PNS, PP 11/2017 mulai dari perencanaan, pengadaan kebutuhan sampai dengan perlindungan 18 item manajemen PNS,” ungkapnya.

Melihat atau mengelola ASN dan PPPK dengan hanya melihat bagaimana kualifikasi, kompetensi dan kinerjanya. Tidak lagi melihat latar belakang suku,agama,ras.latar belakang politiknya, semata-mata karena 3 K tadi.

Karenanya, dalam pelatihan kepemimpinan PKP ini, lanjut dia, memang sudah menjadi tugas BKD mengundang BPSDM sebagai instansi pelaksana untuk kegiatan pelatihan (PKP-red).

Diakuinya, saat ini Pemprov dihadapkan dengan tantangan masih rendahnya Indeks Profesionalitas (IP) ASN.

“Apasaja indikatornya? adalah 3 K tadi tadi ditambah dengan disiplin. Masih sangat rendah. Oleh karenanya satu sisi melalui acara ini (sosialisasi persiapan PKP-red). Itu tantangan kita bersama,” imbuhnya.

Meski demikian, Pemprov Kaltim didalam penilaian sistem merit yang dilakukan oleh KASN sampai dengan tahun 2022 pada posisi baik dengan nilai 263,5, juga disisi lain kepatuhan atas Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sangat BAIK oleh BKN.

Belum lagi diterbitkannya Pergub Kaltim No. 41/2022 tentang manajemen talenta yang dimulai dari tahap akuisisi pengembangan retensi. Akuisisi bagaimana menarik maupun memperoleh talenta-talenta yang harus dikembangkan, pada sisi lain ada kesempatan masuk didalam rencana suksesi

Karenanya, didalam penilaian dalam sistem merit yang dalam posisi BAIK akan dievaluasi setiap tahunnya oleh KASN. Bahkan diberi kesempatan, untuk pengisian JPT itu nantinya tidak melalui seleksi terbuka.

“Kalau sudah manajemen talenta kita jalan, maka mulai proses pemetaan maupun pengukuran pegawai, tahun ini target kita 600 orang, yang mana mesti dikembangan mana yang masuk dalam rencana suksesi tadi (nine box) yang sangat baik,” jelasnya.

Kemudian dikombinasikan dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang memuat hasil kerja dan perilaku, kedepan bisa saja melaksanakan seleksi rencana suksesi atau pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka.

Oleh karenanya menurut Deni, sosialisasi persiapan PKP ini dipandang adalah salah satu langkah yang strategis untuk menyiapkan talent-talent tadi.

Sehingga menimbulkan pemahaman yang sama, baik oleh pengelola kepegawaian maupun pejabat pengawas yang belum mengikuti PKP untuk bagaimana bisa diikutsertakan.

Deni menambahkan, jika melihat 5 prioritas kerja Presiden RI, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi.

“Kemarin rasanya ada 496 pejabat struktural pengawas dialihkan jadi fungsionalisasi, kemudian layering eselonisasi itu ada 2 hanya eselon I dan II. Jika nanti diterapkan di Kaltim maka persaingan akan semakin ketat lagi. Artinya menghadapi kompetisi itu dengan kompetensi,” tukasnya.

Sebagai informasi, disampaikan oleh Kabid Pengembangan ASN, Sudarwanto sebelumnya, pelatihan PKP yang diikuti pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim rencananya akan dimulai pada 10 Mei 2023, menyesuaikan kalender yang disusun oleh BPSDM Kaltim. Nick

Berita Provinsi