Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Lulusan IPDN XXVI Kaltim di Tempat Tugaskan, Kepala BKD Kaltim : ASN Pemersatu Bangsa, Tanpa Kultuskan Almamater - BKD. Prov.Kaltim

Lulusan IPDN XXVI Kaltim di Tempat Tugaskan, Kepala BKD Kaltim : ASN Pemersatu Bangsa, Tanpa Kultuskan Almamater

  Selasa, 01-12-2020   09:07   Renick   1157

Samarinda - Ada 14 ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVI tahun 2019 asal pendaftaran Provinsi Kaltim mulai ditempat tugaskan.

Hal itu ditandai acara penandatanganan Berita Acara dan penyerahan SK Kemendagri No. 34/2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN melalui Kepala BKD Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah didampingi Sekretaris Nina Dewi dan Plt Kabid Mutasi Aji Desi Indrawaty.

(Keterangan gambar : Diddy Rusdiansyah serahkan SK Mendagri Penempatan Lulusan IPDN Kaltim kepada masing-masing Kepala atau pejabat perwakilan BKPP/BKPSDM di Pemprov,Kab/Kota se Kaltim)  

“ASN itu salah satu motonya adalah pemersatu bangsa, anda di didik dan ditugaskan secara khusus, harus siap dimanapun ditugaskan, seluruh lokasi penempatan sudah diatur langsung oleh Kemendagri, jangan lupa ibarat pepatah dimana kaki berpijak disitu langit dijunjung,”pesan Diddy kepada lulusan IPDN, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BKD Kaltim, Senin (30/11).

Ia berpesan, sekaligus mencontohkan jika suatu saat jadi pejabat atau pemimpin itu harus proporsional menilai orang sesuai kapabilitasnya, jangan karena adanya ikatan almamater bahkan sampai dikultuskan.

“Ikatan alumni itu hal wajar, ada ikatan emosional almamater namun jangan sampai menciptakan hal apalagi sampai mengkultuskan hal tersebut. Kita harus proporsional menilai orang lain tanpa memandang berasal dari dan lulusan mana,”pesannya.

Sekretaris Nina Dewi menyampaikan laporan dengan rincian penempatan Lulusan IPDN XXVI masing-masing 1 orang di Kab/Kota se Kaltim, 3 orang di Pemprov dan 1 orang di Pemerintah Pusat.

Juga diserahkan dokumen seperti SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai PNS, SK Kepala BKN tentang Alih Status Kepegawaian, Surat Tanda Tamat Pelatihan Dasar CPNS, dan Kartu Pegawai (Karpeg).

(Keterangan gambar : Lulusan IPDN Kaltim sebagai ASN diminta sebagai pemersatu bangsa)

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan kepada lulusan IPDN XXVII Tahun 2020 asal pendaftaran Provinsi Kaltim berupa SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai CPNS dan SPMT.

Turut hadir, Kepala/pejabat perwkilan BKPP, BKPSDM Kab/Kota se Kaltim. (dinfobkdkaltim/nick)

Berita Provinsi