SAMARINDA - BKD Provinsi Kaltim mengundang tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim untuk memberikan sosialisasi tentang pembenahan, penataan dan pemilahan arsip.
(Keterangan gambar : Sosialisasi kearsipan internal di lingkungan BKD Provinsi Kaltim)
Selain untuk pembinaan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menambah wawasan bagi jajaran BKD sehingga penataan arsip kedepannya tetap sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang ada.
"Terima kasih kepada tim sosialisasi dari dinas kearsipan yang akan memberikan pembekalan kepada kami agar penataan arsip di BKD nantinya lebih baik lagi kedepannya," kata Kepala BKD Kaltim diwakili Kabid Pengembangan ASN Robiana Hastawulan dalam sambutannya membuka sosialisasi, Kamis (7/10).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim itu diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan sejumlah staf di lingkungan BKD, termasuk unit dibawah naungannya yaitu UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai dan Sekretariat DP Korpri.
Adapun narasumber sosialisasi yaitu Kasi Pembinaan Internal Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zainuddin didampingi timnya para arsiparis senior yang sudah berpengalaman di bidangnya.
"Tugas kami mendampingi seperti ini dan melakukan audit, untuk di BKD nanti akan kami jelaskan di slide apakah sudah benar penataannya," ujar Zainuddin.
Diungkapkan lebih jauh, secara umum ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsipan yaitu, tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).
Zainuddin berharap melalui pembinaan kearsipan ini, ke depan pengelolah arsip khususnya di lingkup BKD bisa dikelola dengan baik dan benar, sehingga arsip yang ada bisa terjaga baik.
Untuk diketahui, setelah sosialisasi ini BKD telah membentuk tim dimasing-masing bidang untuk melakukan penataan arsip internal sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Dinas Kearsipan. Selain itu BKD juga masih akan meminta pendampingan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Nick