Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Mewujudkan ASN Profesional: Rakor Kepegawaian Kaltim Bahas Implementasi NSPK dan Sistem Merit - BKD. Prov.Kaltim

Mewujudkan ASN Profesional: Rakor Kepegawaian Kaltim Bahas Implementasi NSPK dan Sistem Merit

  Selasa, 30-04-2024   17:41   Renick   320

Balikpapan, 30 April 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se-Kaltim tahun 2024. Acara yang mengusung tema "Mewujudkan ASN yang Profesional dalam Peningkatan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Menuju Sistem Merit yang Optimal" ini dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi. 

Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN RI, Nur Hasan, serta Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Pengingkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi Wicaksono. Kemudian sebagai peserta terdiri dari Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim atau mewakili, Sekretaris, Kepala BKPSDM/BKPP, pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Kabupaten Kota se-Kaltim.


Dalam sambutannya, Riza menyatakan pentingnya Rakor Kepegawaian sebagai wadah untuk pencerahan, peningkatan wawasan, dan evaluasi terhadap permasalahan kepegawaian.

"Kita Pemprov Kaltim selama ini sudah melaksanakan NSPK dan merit ini dengan baik, dengan konsisten, menjaga terhadap aturan-aturan yang ada," ujar Riza, dalam sambutannya di acara rakorpeg se-Kaltim, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Namun, meski penerapan sistem merit di Pemprov Kaltim dinilai baik dengan nilai 271, terdapat kesenjangan antara nilai yang diperoleh dengan predikat "Baik" dan nilai minimal untuk predikat "Sangat Baik" yaitu di 325. Untuk itu, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dapat bersinergi dalam meningkatkan penerapan sistem merit.

Selain itu, Riza juga menyoroti tantangan yang saat dihadapi pemerintahan daerah dimanapun berada, dalam peralihan kepemimpinan eksekutif dan legislatif,yang dapat berimplikasi langsung terhadap urusan kepegawaian. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dan konsistensi dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, mengumumkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur telah meraih penghargaan Implementasi NSPK Manajemen ASN dengan nilai indeks yang membanggakan. Kemudian di tahun 2023 BKD Kaltim raih 10 penghargaan nasional.
"Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus konsisten dalam menerapkan NSPK Manajemen ASN dan memacu kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk meningkatkan pengelolaan ASN," ujar Deni.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor Kepegawaian, peserta akan melaksanakan benchmarking ke BKD Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, yang telah berhasil memperoleh implementasi NSPK dan penerapan Sistem Merit dengan predikat yang sangat baik dengan nilai 332. Nick

Berita Provinsi