Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Optimalkan Proses Seleksi, Rakor Evaluasi Seleksi CASN 2023 untuk Peningkatan Layanan Publik - BKD. Prov.Kaltim

Optimalkan Proses Seleksi, Rakor Evaluasi Seleksi CASN 2023 untuk Peningkatan Layanan Publik

  Kamis, 21-12-2023   20:00   Renick   738

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah untuk memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.


Rakor yang diselenggarakan oleh Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait di wilayah kerja Kanreg VIII BKN, selain BKD Kaltim juga diikuti Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota se Kaltim, instansi lainnya dalam wilayah Kanreg VIII terdiri dari Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Prov/Kab/Kota Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan serta pejabat penting BKN RI.


Acara Rakor berlangsung di Ruang Rapat II Lantai III Kantor BKD Provinsi Kaltim pada Kamis (21/12/2023). Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN RI, Otok Kuswandaru, memberikan arahan melalui daring, sedangkan turut hadir Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN RI Nur Hasan, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN RI Soni Sultana, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Darmuji.


Sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang diwakili Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mendorong transformasi birokrasi dan menghasilkan Aparatur Pemerintah yang Berkompeten dan Profesional.


Deni Sutrisno melaporkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 545 Tahun 2023, Pemprov Kaltim mendapatkan alokasi sebanyak 4.427 formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2023.

 
Seleksi kompetensi calon PPPK dilaksanakan di Gedung Korpri BKD Prov. Kaltim dengan jumlah peserta mencapai 3.960 orang selama 13 hari, dimulai dari 21 November hingga 3 Desember 2023.


Pemprov Kaltim juga melibatkan beberapa instansi terkait, seperti BKN, BKD, Kepolisian, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satpol PP dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK. Deni Sutrisno pun menegaskan bahwa alokasi formasi ASN tersebut adalah komitmen Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi Calon ASN.


“Melalui evaluasi Rakor, diharapkan dapat mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan selama proses seleksi serta merancang langkah-langkah perbaikan agar proses ini semakin transparan, efisien, dan adil. Formasi Tahun Anggaran 2023 dianggap sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan dan seleksi Calon ASN dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Deni.


Deni Sutrisno berharap bahwa hasil evaluasi dan koordinasi ini tidak hanya menjadi dasar perbaikan ke depan, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Adapun Rakor turut dirangkaikan dengan penyerahan lulusan IPDN XXIX penempatan wilayah Kalimantan Timur. Nick

Berita Provinsi