Ardiningsih : Jangan Percaya Calo
SAMARINDA -- Sehubungan dibukanya seleksi cpns dilingkungan Pemprov Kaltim tahun 2019, pelamar diimbau agar untuk teliti dan tidak tergesa-gesa saat mendaftar, apalagi sampai persyaratannya kurang lengkap.
"Warga Kaltim dan masyarakat diluar wilayah Kaltim yang ingin melamar cpns di Pemprov Kaltim sebelum mendaftar online di sscn agar memperhatikan dengan teliti formasi yang tersedia agar tidak salah pilih, perhatikan apa saja persyaratannya yang mesti dilengkapi," ujar Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih saat ditemui di sela kesibukan di Ruang Kerjanya.
Sejak tahun 2014 lalu seleksi cpns tidak lagi dengan sistem manual tapi menggunakan sistem CAT, pendaftarannya pun secara online melalui portal sscn.
"kalau ada orang yang mengatasnamakan pemerintah atau bkd dan mengaku bisa memfasilitasi, jangan percaya, itu sama sekali bohong, sudah dapat dipastikan orang tersebut calo dan segera laporkan" tegas Ningsih sapaan akrabnya.
Ardiningsih menambahkan, semua mekanisme seleksi pendaftaran dilakukan pelamar secara online dan terbuka, semua informasi dan pengumuman terkait seleksi CPNS Pemprov Kaltim terbuka dan transparan bisa dilihat diwebsite resmi www.bkd.kaltimprov.go.id.
"Formasi dari Kementerian PAN dan RB telah kita dapat dan divalidasi, tanggal 12 November kemarin kita upload ke sscn untuk diinformasikan kepada masyarakat. Dalam waktu 14 hari kalender dibuka pengumuman, kemudian 7 hari masa sanggah, setelah itu kita lakukan pengumuman administrasi," ungkap dia.
Tahap selanjutnya SKD dilaksanakan bulan Februari tahun 2020, baru SKB. jadwal diatur semua oleh pusat serentak se-Indonesia, kita akan menunggu arahan selanjutnya dari menPAN.
"Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah-langkah dalam persiapan pelaksanaan, itu merupakan kewajiban kita dimulai membentuk Kepanitiaan secara internal sebagai penanggung jawab pelaksana,"
Dibagian akhir Hj. Ardiningsih berpesan kepada calon pelamar CPNS “usahakan hati-hati jangan terburu-buru, perhatikan persyaratan-persyaratannya, jangan sampai karena mau cepat-cepat kelengkapan persyaratannya malah kurang," pungkasnya. (timdinfo)