Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Pelantikan 72 PNS Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemprov Kaltim, Pesan Isran Noor : Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan - BKD. Prov.Kaltim

Pelantikan 72 PNS Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemprov Kaltim, Pesan Isran Noor : Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan

  Rabu, 24-02-2021   17:47   Renick   509

Samarinda - Gubernur Kaltim H Isran Noor melantik sebanyak 72 orang PNS pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim, Rabu (24/2/2021).

Menurut Isran, PNS jafung dituntut wajib untuk selalu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai bidang masing-masing tanpa terbatas ruang dan waktu.

"Selalu tingkatkan pengetahuan dan kapasitas serta perdalam bidang profesi sesuai keahlian saudara,"tegas orang nomor satu di Benua Etam itu dalam sambutannya saat acara pelantikan.

Dirinya juga berharap sekaligus menekankan agar tugas yang di emban khususnya bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dijalankan dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi profesionalitas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Cintai pekerjaan dan tugas saudara, jangan membuat hal hal yang membuat saudara rugi nantinya,"ucapnya.

Bukan tidak mungkin lanjut Isran, PNS Fungsional nantinya juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

"Tetapi tetap sama sesuai aturan melalui proses seleksi terbuka dan assessment,"imbuhnya.

Isran menilai menjadi (PNS Jafung-red) adalah hal yang luar biasa, patut disyukuri karena dipercaya oleh pemerintah, diantaranya jafung sendiri merupakan jabatan berdasarkan keahlian khusus dalam mendukung roda pemerintahan, bahkan dapat kesempatan naik pangkat lebih cepat minimal dua tahun dengan gaji yang lumayan. 

Berikut 72 PNS jafung yang dilantik, sebanyak 59 orang melalui inpassing dan 13 orang melalui pengangkatan pertama.

Pelantikan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya mengurangi jumlah PNS yang dilantik secara langsung.

Sebanyak 16 orang dilantik secara tatap muka, sementara sisanya mengikuti secara virtual melalui instansi perangkat daerah masing masing.

Pelantikan PNS jabatan fungsional (jafung) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Turut hadir Sekretaris Daerah Prov Kaltim HM Sa`bani, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara langsung maupun virtual.Nick

Berita Provinsi