Samarinda, Kaltim : Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa`bani meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan dan pertajam pengawasan di lingkungannya masing-masing. Semisal jika ada yang mencurigakan, ada tanda terjadinya penggelapan keuangan daerah mesti lebih dini dideteksi.
(Sekda HM Sa`bani memberi ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik di Kantor BKD Kaltim)
“Perlu disadari memegang posisi apapun tidak mengabaikan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Lakukan deteksi awal jika ada jajarannya yang mencurigakan,”tegas Sa`bani dalam arahannya usai memimpin upacara Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya hal ini perlu disampaikan dan selalu diingatkan bagi pejabat yang diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan terlebih menduduki posisi strategis, apalagi menyangkut keuangan negara yang di kelola pemerintah.
“ini keuangan negara yang menjadi tanggung jawab, bukan uang pribadi, yang seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah bukan secara perorangan,” kata, Sa`bani, pria berbadan tegap itu.
Selain, Ia meminta kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah tadi agar tetap menjaga amanah dan bekerja dengan baik.
Dimasa Pandemi, buat PNS, mesti selalu menjadi pemberi contoh kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.
“Tetap jaga protokol kesehatan, kita belum tau kapan wabah ini berakhir, kita belum bisa mengendalikannya. Apakah ini bentuk bala atau tidak mari kita selalu berdoa semoga cobaan ini tidak berkepanjangan lagi,”imbuhnya.
(Keterangan gambar : Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan BKD Kaltim saat diambil sumpah janji jabatan)
Pelantikan ini lanjut Sa`bani dalam rangka pengukuhan pejabat administrator dan pejabat pengawas karena adanya perubahan nomenklatur tugas pokok dan fungsi pada beberapa perangkat daerah, sesuai amanat Pasal 124 ayat (4) PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian dijabarkan melalui Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.108-6/99 tanggal 4 November 2016.
Yakni, hal ini dikarenakan adanya pembaruan Pergub Kaltim sebagai bentuk dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim diantaranya BKD, BPKAD, Diskominfo, dan Inspektorat. Adapun pejabat yang dilantik seluruhnya berjumlah 40 orang.
Upacara pelantikan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19, diantaranya pelantikan yang dipusatkan di kantor BKD (hanya khusus untuk pejabat lingkup BKD), sementara sisanya dengan mengikuti proses pelantikan secara virtual di instansi daerah masing-masing.
Turut hadir Asisten Adminstrasi Umum Setda Prov Kaltim Fathul Halim, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah serta pimpinan perangkat daerah lainnya. Nick