SAMARINDA - Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno memberikan pesan khusus dan pembekalan kepada para lulusan IPDN angkatan XXIX asal Provinsi Kaltim. Mereka, para lulusan IPDN akan melaksanakan penugasan atau penempatan sementara dengan status sebagai CPNS di perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltim.
Adapun lulusan Praja IPDN yang berjumlah 40 orang disebar di sebanyak 17 perangkat daerah Pemprov Kaltim untuk melaksanakan orientasi selama kurang lebih satu tahun.
“Saya harapkan agar kalian menjaga nama baik almamater, institusi dan integritas saat ditempatkan di lingkungan kerja yang baru,” pesan Deni saat kegiatan pelepasan lulusan IPDN XXIX Kaltim, di Ruang Rapat II Lantai III Kantor BKD Kaltim, Kamis (18/8/2022).
Selain itu ia mengatakan penugasan ini adalah momentum yang tepat bagi para praja untuk mengaktualisasikan ilmu yang didapatnya selama menempuh pendidikan, sebab akan berhadapan langsung dengan masyarakat nantinya.
Dengan demikian pula, lanjut Deni, seiring berjalannya waktu, pengalaman yang didapat dari tahun ke tahun sebagai ASN karena sudah terbiasa melayani masyarakat maka akan baru dirasakan manfaatnya nanti.
Terlebih lagi, menurutnya para Praja harus tau bahwa dalam pemerintahan permasalahan kompleks sebenarnya adalah saat menghadapi masyarakat.
“Puluhan tahun lagi, 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun jadi ASN seperti saya baru itu semua akan terasa biasa karena kalian sudah terbiasa melayani masyarakat,” kata Deni.
Kemudian hal penting lainnya, pria lulusan APDN ini juga berharap para lulusan IPDN saat ditempatkan nanti agar tetap saling menghargai, tidak membeda-bedakan satu sama lainnya di lingkungan kerjanya nanti masing-masing.
“Tetap jaga komunikasi, tidak membeda-bedakan latar belakang. Bisa saling kerjasama sehingga ada inovasi-inovasi baru dibanding dengan memikirkan diri sendiri, bekerja sendiri, lebih baik saling bersinergi dan koloborasi,” tegasnya.
Turut mendampingi Kepala BKD Kaltim yakni Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKD Kaltim, Andry Prayugo dan Kasubid Pengadaan ASN, Reza Febriyanto.
Adapun penempatan di 17 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri dari, DKP3A, Disdikbud, Diskominfo, DPMPD TSP, DPMPD, BKD, Badan Kesbangpol, Bappeda, BPBD, Banhub,BPSDM, Satpol PP, Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Biro Adbang, Biro Hukum, Biro Adpim. Nick