Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Jadi Salah Satu Lokus Piloting Penerapan E-Kinerja BKN - BKD. Prov.Kaltim

Pemprov Kaltim Jadi Salah Satu Lokus Piloting Penerapan E-Kinerja BKN

  Rabu, 05-10-2022   15:47   Renick   1403

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi salah satu dari tiga puluh (30) instansi daerah yang menjadi Piloting penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris BKD Kaltim Robiana Hastawulan, saat memberikan sambutan di acara sosialisasi penerapan Sistem Informasi atau e-Kinerja ASN BKN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sosialisasi dihadiri narasumber, Anjar Dwi Antara, Analis Kepegawaian Muda pada Direktorat Kinerja  BKN RI beserta tim IT.

Menurut Robiana, untuk mendukung percepatan implementasi aplikasi e-kinerja BKN tersebut, BKD Kaltim memilih sebanyak 15 perangkat daerah dari 45 perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim untuk mengikuti sosialisasi dan sekaligus menjadi piloting sistem yang dibangun BKN ini.

“Sistem e-Kinerja nantinya digunakan sebagai penilaian kinerja masing-masing-individu pegawai dengan tujuan untuk mendorong ASN dalam berkinerja menjadi lebih baik agar selaras dengan capaian organisasi,” kata Robiana saat membuka sosialisasi dan simulasi penerapan e-Kinerja di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ruang Rapat Lantai III,Kantor BKD Kaltim, Selasa, (4/10/2022).

Adapun adanya program nasional ini (e-Kinerja BKN-red), lanjut Robiana, berdasarkan amanat PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permenpan RB Nomor 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

Disebutkan, Permenpan Nomor 6 tidak hanya fokus bagaimana menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian, namun lebih dari itu, apakah seorang ASN mampu memenuhi ekspektasi pimpinannya atau tidak.

Selain, untuk mendukung proses pengelolaan kinerja yang akuntabel dan sistematis maka dibutuhan suatu sistem atau aplikasi yang akan membantu ASN dalam pengelolaan kinerja serta mendukung sistem informasi kinera ASN secara nasional.

“Informasi manajemen kinerja yang dijalankan BKN ini bersifat jangka panjang, guna diperoleh apikasi yang kompatibel dengan tuntutan kebutuhan manajemen kepegawaian serta selaras dengan permenpan RB Nomor 6/2022,” terangnya.

Sementara,  Anjar Dwi Antara, Analis Kepegawaian Muda pada Direktorat Kinerja  BKN RI sebagai narasumber kegiatan ini mengatakan bahwa sistem e-Kinerja BKN adalah amanat UU ASN kemudian PP 30 /2019 yang diganti dengan permenpan 8/2021.

“Diganti dengan permenpan 8, kami BKN diamanatkan untuk menyiapkan aplikasi atau SI penilaian kinerja yang diharapkan dapat lebih memudahkan dari sisi proses penilaian, dan mulai dari perencanaan sampai evaluasi maupun dari sisi pemanfaatan data penilaian kinerja, pada kesempatan ini kita akan samakan persepsi apa arti piloting ini,” ungkap Anjar.

Selain itu, Anjar juga mengatakan atas dipilihnya Pemprov Kaltim sebagai Pilot Project, BKN tidak sembarang dalam memilih daerah untuk dijadikan obyek lokus. Menurutnya, data yang diperoleh dari Pemprov Kaltim selama ini hanya ada dua, yaitu kategori penilaian Sangat Baik dan Baik.

“Ini kami juga tidak asal memilih (lokus), kami tentukan berdasarkan data dan informasi selama ini kami peroleh, atas data informasi penilaian kinerja bapak ibu disampaikan kepada kami. Dan kami akan mengkonfirmasi langsung, untuk penilaian Sangat Baik dan Baik tadi,” tambahnya.

Anjar menambahkan, program ini harus segera selesai dalam tahun ini 2022. Ia meminta peserta sosialisasi untuk serius mengikuti sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi BKN itu, sebab ada kaitannya dengan jumlah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima, termasuk Kenaikan Pangkat.

Adapun kegiatan dilaksanakan selama dua hari sejak 4-5 Oktober 2022. NICK

Berita Provinsi